TERKINI

Puluhan STNK Ditahan. Kapolres Bima Himbau Warga Hati-hati Berlalu Lintas.

Bima. publikOnline – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bima bersama Sub Den Pom Bima, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bima serta PT Jasa Rahara melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di jalan lintas Bima – Dompu depan kantor Pertanian Kecamatan Palibelo.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kassubbag Humas Akp Hanafi di Bima, Selasa (11/2/2020) mengatakan, dari hasil Opsgab yang dilakukan, Sat Lantas menindak atau menilang 20 pelanggar yang menggunakan sepeda motor dan menyita tiga unit sepeda motor.

“Anggota menyita tiga unit motor yang melanggar dan terbukti tidak dilengkapi surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM),” katanya.

Selain itu, anggota juga menyita tiga SIM C yang dan 14 STNK sepeda motor.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, patuhi lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Perhatikan pengguna jalan juga, jangan sampai kita melakukan hal yang mengancam keselamatan orang lain, serta sebelum berkendaraan haru cek dulu surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya'” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin