Curanmor Berkedok Meminjam Motor Korban.
Bima, PublikOnline – Tim Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima menjemput seorang pelajar berinisial FR (17) asal Desa Tente Kecamatan Woha Kebupaten Bima di Polres Dompu, karena telah mencuri sepeda motor milik seorang pelajar Desa Renda Kabupaten Bima, Kamis (13/2/2020).
Pelaku diamankan Polres Dompu pada tanggal 9 Februari 2020 berkat hasil koordinasi unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima, karena telah melakukan pencurian dan penggelapan satu unit sepeda motor merek Honda Sonik milik seorang pelajar di Desa Renda Kecamatan Belo Bima.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK., melalui Kasubbag Humas Akp Hanafi di Bima, Jumat, mengatakan, usai membawa lari motor korban, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Dompu.
“Modus penggelapan sepeda motor ini, yaitu pelaku berpura-pura berbincang-bincang dengan korban yang terlebih dahulu sudah dikenalnya.” Kata Kapolres.
Lalu pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi ke Desa Tente. Namun korban tidak memberikannya.
Saat korban masuk ke dalam rumahnya, pelaku kemudian membawa kabur motor korban karena kunci kontak tergantung di motor.
Usai menerima laporan dan mengetahui tersangka melarikan diri ke Kabupaten Dompu, Polres Bima langsung berkoordinasi dengan Polres Dompu untuk segera menangkapnya.
Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Polres Dompu dan diserahkan ke Polsek Belo untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.