Bentuk Unit Pengumpulan Zakat. BAZNAS Sumbawa Barat Maksimalkan Pengumpulan Zakat Sesuai Target
Sumbawa Barat – Untuk mengoptimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali melakukan sosialisasi untuk penguatan pengelolaan zakat berbasis Masjid, di aula Sekretariat Daerah Lantai III Kompleks Kemutar Telu KSB, Kamis (19/3/2020).
Sosialisai tersebut untuk merealisasikan peran masjid sebagai institusi umat yang sangat strategis, di samping tempat melaksanakan shalat berjamaah, masjid juga memiliki fungsi sebagai ujung tombak pengelolaan zakat.
Pada tahun ini BAZNAS mempunyai target pendapatan dari Zakat mencapai Rp5 Miliyar. Target tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu Rp4 Miliyar karena adanya penambahan sumber pendapatan Zakat.
Ketua BAZNAS H. M. Jafar Yusuf, di Taliwang, Kamis, menuturkan, bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini, juga untuk penyebarluasan informasi terkait cara pengumpulan dan pendistribusian zakat serta mendorong dan memfasilitasi setiap masjid agar membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) yang akan melayani masyarakat.
“Zakat adalah salah satu dari rukun Islam, sebagai umat muslim wajib menunaikan Zakat, oleh karenanya acuan tersebut digunakan untuk membentuk UPZ pada masing-masing masjid agar memudahkan masyarakat mengumpulkan zakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati KSB, H. W. Musyafirin, juga mengingatkan akan pentingnya membayar zakat untuk membersihkan harta dan diri, dari Zakat yang dikeluarkan kita dapat berbagi dengan orang-orang yang berhak menerimanya.
“Melalui UPZ, apabila dikelola secara profesional maka akan turut membantu pemerintah mengatasi problematika sosial, mensejahterakan rakyat, meretaskan kemiskinan serta banyak hal positif lain yang mampu dilakukan,” katanya.
Pendapatan BAZNAS secara umum telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bupati berharap dengan pembentukan UPZ ini dapat meningkatkan Zakat kita sesuai target, sehingga dapat ternilai menjadi ketaatan dan dapat membawa dampak positif bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta masyarakat.
UPZ juga adalah cara mengaplikasikan pengelolaan dan pemberdayaan zakat kearah yang yang baik.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah KSB, Kepala BAZNAS KSB, sejumlah pengurus masjid . Hadir juga ketua UPZ masjid agung serta perwakilan masing-masing desa di KSB.