Sumbawa Barat, SIARPOST – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat, terus melakukan antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada lokasi pelayanan publik, Selasa, (18/8).
Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan di beberapa titik yakni di ruang Samsat, BPKB dan ruang SIM Satuan Lantas Polres Sumbawa Barat.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Putu Gede Caka PR SIK mengatakan, Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan wabah penyakit, terutama penyakit yang ditimbulkan dari virus corona (Covid -19).
Baca juga : kolaborasi-babinsa-dan-bhabinkamtibmas-ingatkan-warga-protokol-kesehatan/
“Penyemprotan disinfektan dengan sasaran samsat, BPKB, ruang SATPAS SIM, ruangan unit laka dan tilang yang meliputi ruang petugas maupun ruang pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya, tempat tersebut setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat, tentunya kami harus dapat memberikan kenyamanan kepada mereka.
“Namun dengan situasi dan kondisi yang kurang kondusif yaitu adanya wabah penyakit yang disebabkan dari virus corona (covid- 19), maka kami berupaya mengadakan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ke lokasi pelayanan publik,” tuturnya.
Baca juga : sat-sabhara-polres-ksb-suplay-ribuan-liter-air-bersih-untuk-warga-yang-dilanda-kekeringan/
Tidak lupa, Kasat lantas juga menegaskan kepada anggota satlantas Sumbawa Barat dalam tugas melayani masyarakat agar selalu tertib sesuai SOP protokol kesehat yaitu menggunanakan masker, phyisical distancing dan sarung tangan setiap melayani masyarakat serta selalu mencuci tangan setelah melaksanakan pelayanan.
Ia menghimbau kepada seluruh pengunjung Satlantas Polres Sumbawa Barat agar selalu mencuci tangan di tempat yang tersedia di ruang tunggu setiap loket pelayanan.
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Pihaknya berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan diruangan tunggu contohnya duduk jagak jarak yang sudah disiapkan oleh Polres Sumbawa Barat.