Dompu, SIARPOST – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 Kepolisian Resort Dompu terus bekerja dalam menumbuh kembangkan tingkat disiplin masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK terus menggalakkan kampanye 3M yakni Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Selain untuk masyarakat Kapolres juga menertibkan 3M di internal Polres Dompu.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menanamkan disiplin pada personel polres Dompu untuk diimplementasikan pada kehidupannya di lingkungan sosial sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.
Tak tanggung-tanggung Kapolres setiap hari melakukan razia masker di sejumlah titik keramaian dan bagi anggota polres Dompu yang tidak menggunakan masker akan langsung ditindak dengan hukuman fisik berupa push up atau jalan jongkok.
Baca juga : gubernur-ntb-sambut-kunjungan-ketua-komisi-viii-dpr-ri/
“Kalau anggota yang sama terus melakukan pelanggaran terkait protokoler covid19 nanti hukuman fisiknya bisa lebih berat,” ungkap Kapolres.
Tidak hanya 3 hal di atas, Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota agar tidak merokok di dalam ruangan kerja apa lagi ruangan ber AC.
“Sebaik baiknya tidak merokok,tapi bagi perokok agar lebih tertib dimana tempat merokok,selain faktor kesehatan itu juga merupakan bagian dari terjaganya mutu pelayanan kepolisian terhadap masyarakat,” kata Kapolres.
Atas beberapa kebijakan ini, Kapolres memerintahkan untuk menempatkan sarana cuci tangan di beberapa tempat strategis di Mapolres Dompu, khususnya di penjagaan SPKT anggota yang piket melakukan “razia” masker bagi masyarakat yang memasuki Mapolres Dompu.
Semoga langkah dan upaya seperti ini bisa mensukseskan pencegahan penyebaran covid19 dan percepatan pemilihan ekonomi masyarakat, “ini perlu peran serta kita semua dan saya sangat berharap kita semuanya memiliki kesadaran untuk mematuhi protokoler covid19,” Pungkas Kapolres.