Sumbawa Barat, SIARPOST – Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Azis, mengukuhkan dan membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sumbawa Barat di Aula Lantai III Gedung, Selasa (01/09).
Sekda KSB, mengukuhkan 60 orang Pengurus UPZ Desa/Kelurahan se KSB. Setelah dikukuhkan, Pengurus UPZ Desa/Kelurahan se KSB diberikan pembinaan pada kegiatan ini.
Sekda KSB, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KSB atas dibentuknya UPZ tingkat Desa dan Kelurahan di KSB. Dengan lahirnya UPZ tingkat Desa dan Kelurahan, dapat membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membangun ummat.
UPZ tingkat Desa dan Kelurahan akan memperpendek jalur koordinasi dan yang terpenting adalah adanya kedekatan antara pengurus UPZ Desa dan Kelurahan dengan masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat di tingkat Desa dan Kelurahan.
Menurut Sekda KSB, kegiatan pembentukan UPZ di tingkat desa maupun kelurahan adalah salah satu solusi yang sangat penting untuk menyentuh masyarakat di tingkat bawah. Hal ini didasari karena masih banyak masyarakat yang belum membayar zakat.
“Kita sadari memang bahwa masyarakat kita membagikan zakatnya secara mandiri tanpa melalui Baznas dan bahkan masih ada masyarakat kita yang belum melaksanakan kewajibannya membayar zakat, padahal membayar zakat merupakan salah satu bagian dari Rukun Islam dan dari sebagian rezeki yang kita punya, ada hak orang lain yang membutuhkan di dalamnya”, kata Sekda KSB.
Diakhir sambutannya, Sekda KSB secara resmi membuka kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sumbawa Barat.