banner 728x250

Padati Kantor Baznas, Hukum Masjid, TPQ dan Guru Ngaji di Sumbawa Barat Terima Insentif

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Puluhan orang Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji memadati Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak beberapa hari lalu untuk menerima insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah.

banner 325x300

Para Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji mandiri itu dipersilakan satu persatu untuk mengambil nomor antrian untuk menerima insentif yang diberikan oleh pemerintah melalui Baznas dan bekerjasama dengan Bank NTB Syariah sebesar Rp900 ribu per orang.

Salah satu pengurus masjid atau hukum masjid Darussalam Taliwang, Ustad wardi saat diwawancarai, Selasa, mengucapkan terimakasih kepada Baznas dan pemerintah KSB atas insentif yang diterimanya.

Menurutnya ini sangat membantu menyemangati teman-teman Para Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji sehingga tetap semangat dan lebih maju lagi dalam memperjuangkan syiar Islam.

“Terimakasih kami ucapkan, Insentif ini bukan gaji tetapi ini adalah penghargaan yang kami terima dari pemerintah,” kata Ustad Wardi.

Selain Ustad wardi, Pengurus Masjid Kecamatan Brang Rea, M Nasir SPd MPd juga berharap program ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan.

Baca juga : baznas-sumbawa-barat-salurkan-insentif-kepada-894-hukum-masjid-pembina-tpq-dan-guru-ngaji-mandiri/

Ia juga berharap ke depan pembagian insentif dapat dilakukan di kecamatan agar tidak terjadi kerumunan di Taliwang sehingga pembagian dapat berjalan lancar.

“Dari sisi jumlah tidak seberapa tetapi ada nilai silaturahim dan kami tidak melihat besarannya tetapi kehadiran Baznas ini bisa memfasilitasi teman-teman ini sudah sangat luar biasa,” kata M Nasir.

Baznas KSB memberikan Insentif kepada 894 orang Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji mandiri lingkungan dan kelurahan dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati KSB H W Musyafirin pada Selasa (15/9) lalu.

Tujuan dari pemberian insentif ini dalam rangka untuk menunjang kegiatan para Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji mandiri agar lebih semangat menjalankan tugasnya serta memberikan penghargaan kepada para penerima.

Sementara itu, Ketua Baznas melalui Wakil Ketua II, Mancawari, mengatakan, sampai pada Selasa (22/9) Baznas telah menyalurkan insentif sekitar 70 persen kepada Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji mandiri.

Ia mengatakan penyaluran insentif sejauh ini tidak ada kendala dan berjalan lancar sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, “InsyaAllah tinggal satu hari yaitu Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji mandiri wilayah Poto Tano dan Seteluk,” katanya.

Dalam penyerahan ini Baznas bekerjasama dengan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri Cabang Taliwang. Bank NTB Syariah menyalurkan pada pagi hari sementara Bank Mandiri siang hari.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I, Ramli Serbini berharap kepada para penerima yang belum datang mengambil insentifnya agar segera datang ke kantor Baznas sampai hari Rabu (23/9).

“Nanti kalau jadwal pembagiannya telah selesai, penerima yang belum menerima akan dicairkan dananya di Bank tetapi tetap melalui Baznas terlebih dahulu,” katanya.

Demikian juga penerima yang dalam masa isolasi juga akan dilayani seteleh isolasi selesai. “Tetap akan kami cairkan namun jika jadwal selesai pencairan akan dilakukan di Bank,” ungkapnya.


Ia berharap semoga insentif yang diterima oleh para Hukum Masjid, Pembina TPQ dan Guru Ngaji mandiri dapat bermanfaat dengan baik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *