Hadang Korban Bersama Pacarnya, Rampas 3 Handphone Mahal, 3 Pria di Dompu Diringkus Polisi

Dompu, SIARPOST – Kurang dari 1X24 jam, tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan 3 orang pelaku perampasan handphone yang terjadi di jalan Lintas Saneo Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan woja Kabupaten Dompu, Jumat (25/9) sekitar pukul 21.30 wita.

Ketiga pelaku AS (21), AR (21) dan RL (31) warga Kelurahan Kandai Dua merampas tiga unit handphone milik korbannya Ardianas dan Safry dengan cara memaksa sambil menodongkan senjata tajam.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu, membenarkan kejadian perampasan tersebut, bahkan tiga pelaku telah diamankan di Mapolres setempat.

“Kurang dari 1×24 jam tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma,” ungkapnya.

Awalnya, kedua korban sedang jalan-jalan bersama pacarnya masing-masing menggunakan sepeda motor. Setelah berada di jalan Lintas Neo tepatnya di depan gudang liang tiga pelaku datang menggunakan dua sepeda motor dan menodongkan parang.

“Dua korban saat itu sedang mejeng atau nongkrong di TKP kemudian datang pelaku menodong senjata tajam dan merampas handphone,” jelasnya.

Karena merasa takut, para korban terpaksa menyerahkan handphone kepada para pelaku dan total kerugian kurang lebih sebesar Rp20 juta. Kejadian langsung dilaporkan ke Mapolres Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan tim puma Polres Dompu yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan dan bergerak menuju TKP serta melakukan penyelidikan.

Setelah sampai di terminal ginte tim kemudian menemukan kedua pelaku yang terlebih dahulu telah diketahui identitasnya sedang duduk di pinggir jalan raya depan Terminal Ginte.

Tidak menunggu lama langsung menangkap kedua pelaku dan dibawa ke polres Dompu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yaitu RL yang juga telah diketahui identitasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal RL, akhirnya pada pukul 03.40 WITA Polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya.

Kini ketiga pelaku diamankan di Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 3 unit handphone yaitu 2 unit handphone merk iPhone dan satu unit handphone merk Vivo.

Exit mobile version