banner 728x250

Polisi Ungkap Pencuri Handphone di Sumbawa Barat, Dua Pemuda Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Dua Pemuda di Sumbawa Barat berinisial MG (21) asal Kelurahan Kuang dan AI (21) asal Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang diamankan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di jalan raya Taliwang, Minggu (11/10) kemarin.

Dua pemuda ini ditangkap karena mencuri sebuah handphone milik KZ (16) pada Rabu (7/10) sekitar pukul 03.00 di rumah korban Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang.

banner 325x300

Baca Juga : Lestarikan Budaya, Desa Labuhan Kertasari Gelar Ballona Festari 2020, Sejumlah Lomba Diadakan

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK, melalui PS Paur Humas Bripka mayadi Iskandar di Taliwang, Selasa (13/10) mengungkapkan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres setempat bersama barang bukti satu unit hanphone yang disita saat penangkapan.

“Kedua tersangka ini melakukan pencurian saat korban tertidur dan meletakan handphone di jendela kamarnya,” jelasnya.

Karena Handphonenya hilang, korban lalu melaporkannya ke Mapolres setempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000.

Baca Juga : Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar Ungkap Kasus Narkoba di Desa Taman Baru Sekotong

Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP dan menghimpun informasi dan saksi.

Setelah diselidiki dan dikembangkan serta mengantongi identitas pelaku. Polisi lalu menangkap keduanya saat berada di jalan lintas Taliwang.

Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *