Sumbawa, SIARPOST – Kepolisian Resort Sumbawa melalui Sat Reskrim berhasil menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas 3Kg, Jumat (23/10/20).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK saat di konfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar telah berhasil kami amankan saat berada di rumahnya” ucap kasubag.
Adapun pelaku yang berinisial JSW (26) merupakan laki – laki yang tinggal di Karang Bage Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa.
Iptu Sumardi juga turut membeberkan bagaimana kronologi kejadian pencurian tabung gas tersebit.
Dimana pada saat itu hari Selasa (29/09/20) sekitar pukul 16.45 Wita, korban Yanti Novinati yang merupakan pemilik Toko Utara Jaya tepatnya di BTN Kerato Sumbawa menyadari bahwa tabung gas elpiji ukuran 3kg yang dijualnya saat itu sudah berkurang, dari yang semula berjumlah 4 menjadi 2 buah.
Setelah dirinya mengecek dari rekaman CCTV, korban lantas melihat orang yang tidak dikenal telah mengambil tabung gas tersebut. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku dan setelah beberapa saat akhirnya polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” terangnya.
(Humas)