banner 728x250

Polri Sayangkan Penyidiknya Dihalangi Saat Surati Rizieq : Akan Ada Sanksi Tegas Penghalang di Petamburan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Polri bicara aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat menghalang-halangi penyidik polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Polri pun menyayangkan insiden ini dan berbicara adanya sanksi bagi orang yang tidak taat hukum.

“Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Paham ya rekan-rekan. Dan Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/12/2020).

banner 325x300

Awi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dia berharap pihak Habib Rizieq untuk tunduk dan kooperatif.

“Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian. Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu” ungkapnya.

Awi pun memastikan langkah yang dilakukan Polri sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, dia meminta pihak terkait tunduk terhadap hukum.

“Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silahkan taat hukum,” ucapnya.

Polda Metro Jaya Akan Berikan Sanksi Tegas Kepada Penghalang di Petamburan

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan polisi akan mengambil tindakan tegas, jika usaha pengadangan petugas masih terjadi di Peramburan, Jakarta Pusat.

Penghadangan itu dilakukan oleh sejumlah anggota FPI beratribut putih di depan Gang Paksi, menuju rumah Rizieq Shihab, Rabu siang. Mereka berusaha menghalangi penyidik Polda Metro Jaya yang hendak menyerahkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab di rumahnya.

“Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kami,” Tegasnya.

Meskipun ada penghadangan dan situasi sempat menjadi tegang, tidak sampai terjadi kericuhan di sana. Polda Metro Jaya telah menerjunkan personel Brimob ke Petamburan untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab dan menantunya (Hanif Alatas).

Ia mengatakan setelah dibujuk oleh penyidik, anggota FPI akhirnya mau menerima surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab.

“Surat sudah diterima oleh Ustad Eko,” sambungnya.

Pemanggilan itu dilakukan Polisi setelah Rizieq Shihab tak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Kuasa hukumnya menyatakan Rizieq tak bisa datang karena kurang sehat dan harus beristirahat.

Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Senin pekan depan. Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan bersama dengan menantunya Hanif Alatas sebagai saksi atas kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *