Sumbawa Barat, SIARPOST – Salah satu pasien terkonfirmasi positif yaitu JP (68) asal Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di kediamannya pada Minggu (24/1) sekitar pukul 18.57 WITA.
Usai meninggal, JP langsung dimakamkan di taman pemakaman umum Muhajirin Kelurahan Sampir pada Senin (25/1) pagi. Pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Direktur RSUD Asy-Syifa dr Carlof saat dimintai keterangan di Taliwang, Senin, mengungkapkan kronologi masuknya JP ke RS yaitu pada 15 Januari 2021 dengan keluhan mengarah ke Covid19 dan dirawat inap karena keadaan dan gejala yang cukup berat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan swab, pasien ternyata terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas dr Carlof.
Setelah beberapa hari dirawat dan dilakukan serangkaian tindakan penanganan terhadap JP, kondisinya berangsur-angsur membaik dan mulai beraktivitas tanpa bantuan alat-alat medis seperti infus, oksigen, dan alat lainnya yang digunakan untuk penanganan pasien Covid19.
Baca juga : Angka Pasien Positif Covid-19 Kembali Meningkat di Kabupaten Sumbawa
Karena kondisinya telah berangsur-angsur membaik, oleh dokter penanggungjawab JP diizinkan untuk pulang ke rumah, namun dengan catatan tetap menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan tenaga kesehatan.
“Sudah diizinkan pulang dan diharuskan isolasi mandiri, tetapi jika kondisinya kembali menurun maka akan kembali dirawat di RS,” ujar dr Carlof.
Akan tetapi, tambah dr Carlof, tidak kita sangka dengan kekuasaan dan takdir Tuhan Yang Maha Esa, JP mendahului kita pada Minggu.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya JP dan istrinya yang lebih dulu meninggal sekitar empat hari yang lalu, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tutur Carlof.
Untuk informasi, dr Carlof menjelaskan bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi apabila telah menjalani isolasi selama 10 hari sejak awal swab.
Baca juga : Kisah Duka Suami Istri di Sumbawa Barat, Meninggal Karena Covid-19 Selang Empat Hari
Untuk pasien Covid19 dengan gejala ringan sampai sedang bahkan berat dinyatakan selesai isolasi setelah menjalani 10 hari isolasi ditambah minimal tiga hari sejak bebas gejala.
“Pasien yang masih memiliki gejala setelah diisolasi lebih dari 10 hari dapat dilakukan pemeriksaan RT-PCR dengan hasil satu kali negatif ditambah minimal tiga hari bebas gejala,” jelas dr Carlof.
Sedangkan untuk pasien yang sembuh adalah pasien yang telah menjalani masa isolasi dan setelah diassesmen oleh dokter dan dinyatakan sembuh.
“Pasca isolasi mandiri di rumah, pasien tidak diharuskan untuk tes swab RT-PCR kembali, pasien menjalani isolasi mandiri hingga batas waktu yang ditentukan oleh dokter dan setelah itu akan diassesmen oleh dokter kembali apakah sudah sembuh atau belum,” tandasnya.
Almarhum JP meninggal dunia hanya berselang empat hari setelah istrinya yaitu M (58) juga meninggal karena Covid-19.
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan penyebaran covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Sumbawa Barat mencapai 294 kasus dengan rincian 226 orang telah sembuh, 64
orang positif dan 4 orang meninggal dunia.