banner 728x250

Miliki Ratusan Liter Miras, Wanita 30 Tahun Pemilik Marilonga di Sumbawa Diamankan Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa, SIARPOST – Seorang wanita OV (30) warga Kelurahan Bugis Kabupaten Sumbawa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Ia diamankan bersama ratusan liter minuman keras miliknya, Senin (8/2).

banner 325x300

Ratusan liter jenis Moke milik OV disimpan di rumah seorang pria AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa.

“AK mengaku bahwa ratusan miras jenis Moke ini milik OV,” jelas Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos di Sumbawa, Selasa.

Usai ratusan miras disita, polisi langsung mendatangi OV dan menanyakan terkait miras tersebut. OV pun mengaku bahwa miras itu miliknya.

“Kami menyita 20 jerigen berisikan miras jenis Moke, masing-masing jerigen berisikan 30 liter Mike,” ungkapnya.

Saat ini AK dan OV masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut dan ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa.

Polres Sumbawa berharap dengan adanya penyitaan-penyitaan miras dan penegakan hukum, dapat mengurangi penyakit di tengah masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *