Keluar Rumah Karena Mendengar Teriakan Maling, Ternyata Rumahnya Sendiri Yang Kecurian, TV 14 Inch Raib

Sumbawa, SIARPOST – Dua orang pria asal Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa berinisial FR (25) dan HP (30) ditangkap anggota Polsek setempat, Minggu (14/2) sekitar pukul 18.00 wita.

Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing karena diduga mencuri TV 14 Inch di sebuah rumah warga di Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk.

Kapolsek Lunyuk melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos di Sumbawa, Senin, mengungkapkan, bahwa kedua pria yang diduga mencuri TV 14 Inch tersebut sudah ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan oleh korban.

“Kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Aksi kedua pelaku tidak disangka oleh korban. Saat kedua pelaku menggasak TV di rumahnya, korban saat itu keluar rumah karena mendengar teriakan tetangganya pada pukul 01.00 WITA.

Ternyata saat korban keluar rumah, dua pencuri tersebut masuk melalui pintu dapur dan menggasak TV 14 Inch. Korban yang tidak sadar telah kecurian kemudian masuk ke rumah dan melihat pintu dapur sudah rusak dan terbuka karena dicongkel.

Setelah melihat pintu rusak, korban memeriksa seisi rumah dan melihat TV di ruang keluarga sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp960 ribu, dan melaporkannya ke Mapolsek setempat.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendalami kejadian tersebut, akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya dan saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Lunyuk untuk diproses lebih lanjut.

Exit mobile version