banner 728x250

Lakukan penganiayaan Karena Rasa Cemburu Lelaki 19 Tahun Asal Moyo Hulu Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Besar, SIARPOST – NTB, YR lelaki 19 Tahun diringus Polsek Moyo Hulu dikediaman miliknya di Dusun Batu Tering B Desa Batu Tering kecamatan Moyo Hulu (15/8/2021).YR diringkus setelah melakukan pemukulan terhadap RA tepatnya didapa SMPN 2 Moyo Hulu.

Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenaran penangkapan YR tersebut ia mengungkapkan “Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. YR memergoki RA berboncengan dengan kekasih YR sehingga gelap mata dan melakukan pemukulan hingga RA mengalami luka dibagian mata sebelah kiri dan dibawah mata sebelah kanan.” jelasnya.

banner 325x300

Kejadiaan penganiayaan terebut tercatat pada Laporan polisi Nomor: LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt polsek Moyo Hulu tanggal 15 Agustus 2021. Kasi Humas menambahkan “Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu. tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *