banner 728x250

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Imbau Pemilik Cafe dan Resto di Sumbawa Barat

banner 120x600
banner 468x60

Kanit Intelkam Polsek Seteluk Gelar Pulbaket, New Berlind Cafe & Resto Tetap Buka Malam Pergantian Tahun

Sumbawa Barat, SIARPOST — Kanit Intelkam Polsek Seteluk BRIPKA Rico Yulius D melaksanakan pulbaket dan himbauan terhadap saudara Tohiruddin selaku owner “New Berlind Cafe & Resto” ( tempat nongkrong dan kuliner ) Pada, Rabu (29/122021) pukul 20.20 Wita.

banner 325x300

Hal ini dilakukan karena sesuai dengan TR Ditintelkam Polda NTB perihal Pembatasan kegiatan keramaian Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Kegiatan pulbaket dan pemberian himbauan tersebut bertempat di Dusun Bda Rea Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK.,M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos menyampaikan, Adapun hasil Pulbaket yaitu New Berlind Cafe & Resto” tetap buka seperti biasa dari jam 10.00 WITA s/d 22.00 WITA ( menjelang pergantian tahun )

“Menurut keterangan dari pihak pengelola bahwa di malam pergantian tahun, New Berlin Cafe hanya menyediakan kuliner dan tidak ada kegiatan live musik maupun pesta kembang api,” ungkap IPDA Eddy pria kelahiran Bogor Jabar ini.

Lebih lanjut IPDA Eddy menjelaskan, bahwa Kanit Intelkam menyerahkan TR Ditintelkam dan menghimbau agar pihak pengelola tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Dalam kesempatan itu, Kanit Intelkam menghimbau apabila pihak pengelola melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun, maka Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan sesuai aturan,” tegas IPDA Eddy.

Lebih jauh IPDA Eddy mengungkapkan, adapun yang menjadi catatan bersama, bahwa New Berlin Cafe merupakan tempat nongkrong dan menyajikan menu kuliner serta buka setiap hari mulai pukul 10.00 WITA s/d 22.00 WITA dan pemilik merupakan oknum PNS Pemda Sumbawa Barat yang menjabat sebagai Kabid Hubungan Industrial ( Disnaker )

“Tidak menutup kemungkinan di malam pergantian tahun adanya kegiatan masyarakat lainnya untuk menyambut malam pergantian tahun, sehingga dapat memicu terjadinya gangguan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Seteluk,” ucapnya.

Terakhir IPDA Eddy mengatakan, perlu kiranya meningkatkan deteksi dini, monitoring dan melakukan penggalangan terhadap Camat, Kades maupun pihak pengelola tempat berkumpulnya masyarakat untuk menyambut malam pergantian tahun serta dilakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *