Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Sumbawa Buka Layanan Passport Simpatik

/Layanan Passport Simpatik Minimalisir Penyebaran Covid-19 dan Diapresiasi Masyarakat

Sumbawa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan Passport Simpatik di Unit Kerja Kantor (UKK) Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna membantu masyarakat, serta Kantor Imigrasi Sumbawa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanannya.

Baca : Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Kanim Sumbawa Gelar Bakti Sosial Serahkan Bantuan Uang dan Sembako

“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat.” Terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa, Pungki Handoyo, melalui laporannya, Senin (31/1).

Passport Simpatik dimulai minggu pertama awal bulan dan minggu terakhir dibuka pukul 08:00 WITA sampai dengan Pukul 15:00 WITA.

Masyarakat menyambut dan memberikan respon positif terhadap kegiatan ini.

Baca juga : Upacara Hari Bakti Imigrasi ke-72, Kanim Sumbawa Dukung Segala Upaya Peningkatan Kualitas Layanan

“Kami tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar yang membutuhkan waktu tempuh selama 2,5 jam dan mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa kendaraan demi melakukan permohonan paspor.” Ungkap salah satu pemohon.

Diharapkan kehadiran Layanan Passport Simpatik dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor, disamping itu dapat mencegah penyebaran COVID-19 dengan meminimalisir kerumunan.

Exit mobile version