banner 728x250

Penuhi Permintaan Publik, Kantor Imigrasi Sumbawa Kembali Adakan Pembuatan Paspor di Taliwang

banner 120x600
banner 468x60

/Masyarakat Sumbawa Barat Apresiasi pelayanan Imigrasi Kelas II Sumbawa

banner 325x300

Sumbawa Barat, SIARPOST – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB Kembali melaksanakan Layanan Passport Simpatik pada Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (7/2).

Passport Simpatik di UKK merupakan program yang di bentuk Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sebagai jawaban atas permintaan masyarakat Sumbawa Barat yang ingin diadakannya pelayanan Paspor di Taliwang.

Permintaan ini muncul akibat dari jarak tempuh yang cukup jauh sekitar 2,5 jam perjalanan apabila harus ke kota Sumbawa Besar.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Sumbawa Buka Layanan Passport Simpatik

“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat.” Terang Kepala Imigrasi Kelas II Sumbawa, Pungki Handoyo saat dimintai keterangan, di Sumbawa, Senin (7/2).

Salah satu masyarakat Sumbawa Barat yang datang sangat mengapresiasi dan memberikan respon positif terhadap hadirnya program ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor.

“Saya sangat mendukung program ini karena saya tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar, mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa kendaraan dan makanan demi melakukan permohonan paspor.” Ungkap salah satu pemohon bernama Aminah.

Baca juga : Upacara Hari Bakti Imigrasi ke-72, Kanim Sumbawa Dukung Segala Upaya Peningkatan Kualitas Layanan

Husain salah seorang pemohon paspor Umroh juga menyampaikan bahwa banyak sekali keuntungan yang ia dapatkan setelah mengikuti program paspor simpatik di UKK, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang sangat ramah dan pelayanannya juga cepat.

“Saya sangat berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya sangat banyak.” katanya.

Pungki menambahkan, data permohonan paspor simpatik Kali ini, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani permohonan paspor baru berjumlah 2 orang dengan tujuan umroh.

Kegiatan ini secara rutin dilangsungkan selama 2 kali dalam 1 bulan, yang pertama dilaksanakan pada minggu pertama awal bulan dan yang kedua dilaksanakan pada minggu keempat akhir bulan.

Pelayanan dibuka pukul 08:00 WITA sampai dengan Pukul 15:00 WITA, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *