Platform media sosial Kanim Sumbawa Besar relatif cepat dan responsif.
Sumbawa – Kabid Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB, Samsu Rizal mengapresiasi fasilitas dan pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa.
Apresiasi tersebut diungkapkan Samsu Riza saat berkunjung dan berkeliling mengamati jalannya pelayanan, fasilitas, sarana dan prasarana di Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa, Selasa (9/2).
Baca juga : Penuhi Permintaan Publik, Kantor Imigrasi Sumbawa Kembali Adakan Pembuatan Paspor di Taliwang
“Saya menilai pelayanan dan fasilitas yang ada di sini sudah sangat baik dan ramah bagi pemohon,” katanya.
Ia meminta pelayanan dan fasilitas yang sudah sangat baik ini dapat dipertahankan dengan baik.
“Berikan ide dan masukan kalian kepada kantor, ide-ide kreatif kalian akan sangat membantu Kantor Imigrasi Sumbawa Besar menjadi lebih maju,” katanya.
Ia juga berharap tahun ini Imigrasi Kelas II Sumbawa bisa mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Sumbawa Buka Layanan Passport Simpatik
Dalam arahan Samsu Rizal, menyampaikan bahwa pelaksanaan perizinan dan informasi keimigrasian harus sesuai kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan tugas, para petugas diwajibkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku, ini penting dilakukan untuk menghindari kegiatan yang bersifat menyimpang dan menyalahi aturan,” ujarnya.
Dalam pengelolaan media sosial, tim Divim NTB mengapresiasi penanganan pengaduan pada berbagai platform media sosial Kanim Sumbawa Besar yang relatif cepat & responsif.
Diharapkan hal tersebut dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.