Sumbawa, SIARPOST – Kantor Imigrasi kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB terjun ke desa terpencil untuk melayani pembuatan paspor masyarakat yang memiliki jarak yang jauh dari kota.
Imigrasi Sumbawa Besar melaksanakan layanan paspor ini ke Desa Suka Damai Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan layanan paspor masuk desa ini juga dalam rangka semarak Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022.
“Data permohonan pada Paspor masuk desa kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani permohonan baru berjumlah 48 orang yang semuanya adalah jamaah umroh,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Pungki Handoyo saat diwawancarai di Sumbawa, Senin (25/7).
Kegiatan layanan paspor masuk desa ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Salah satunya adalah Nuraeni salah satu pemohon paspor di Desa Suka Damai.
“Terimakasih banyak kepada Kanim Sumbawa yang sudah mengadakan layanan paspor masuk desa, saya berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya kepada masyarakat sangat banyak,” kata Nuraeni.
Untuk pengambilan paspor yang telah jadi, pemohon bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Sumbawa. Paspor baru bisa diambil tiga hari setelah melakukan pembayaran.
Pengambilan paspor dilakukan di jam kerja yaitu pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita.