Kota Bima, SIARPOST | Seorang Pria berinisial AM warga Kota Bima diciduk seorang Babinsa Boke Kodim 1608-03/Sape, Serda Muhammad, di salah satu rumah warga Kelurahan Rabadompu Kota Bima, Jumat (19/11). AM diciduk karena kedapatan membawa Sabu-sabu.
Dari tangan AM, didapat sebungkus klip yang berisikan sabu.
Awalnya Serda Muhammad datang ke rumah salah seorang warga yaitu Roy untuk meminta bantuan agar bersama-sama untuk membeli baut roda mobil Koramil yang rusak.
Baca juga : Terpilih Secara Aklamasi, PP MIO Indonesia Undang Ketua Kadin Solo Yang Baru di Kongres
Pada saat itu, Serda Muhammad melihat ada salah seorang pria yang masuk ke rumah seorang warga yaitu Emi Kurniati (28). Namun pria itu bukan suami Emi.
Setelah didatangi rumah tersebut, ternyata yang masuk ke rumah Emi adalah AM. Serda Muhammad dan Roy menanyakan AM keperluannya masuk ke rumah Emi.
AM beralasan bahwa ia datang cuma memberikan uang kepada Emi untuk belanja anaknya.
Dengan gerak gerik yang mencurigakan, Serda Muhammad langsung menggeledah AM. Benar saja didapati satu Poket Sabu.
Baca juga : Sukses WSBK 2022, DPRD NTB Dorong Pemprov Anggarkan Dana Promosi
Pada pukul 09.45, Serda Muhammad langsung menghubungi Babinsa Rabadompu dan menghubungi anggota Polsek Rasanae Timur untuk segera mengamankan pelaku.
Dari tangan AM diamankan barang bukti satu Poket Sabu, satu unit sepeda motor, tas warna hitam, dua buah handphone, dompet dan uang Rp50 ribu dan satu buah ID Card Wartawan.
AM kemudian digelandang ke Polsek Rasanae Timur untuk diperiksa lebih lanjut.