banner 728x250

Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda Asal Donggo dibekuk Polisi

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Bima, SIARPOST – Anggota Polsek Bolo Polres Bima berhasil membekuk pelaku pencuri kotak amal Masjid di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Minggu (20/11) Sekira Pukul 23.30. Wita.

Pria 25 Tahun asal Desa Doridungga Kecamatan Donggo ditangkap usai melakukan aksinya di masjid Al-Ikhlas Sabtu (19/11) Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima Ungkap Kapolsek Bolo AKP Hanafi sebagaimana dikutip kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Baca juga : Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bima Ditangkap Anggota TNI

Aksi pelaku awalnya diketahui oleh masyarakat yang ingin melaksanakan Sholat Subuh namun masyarakat melihat kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka.

Usai melaksanakan sholat subuh pengurus masjid setempat mendatangi Mapolsek Bolo guna melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut personil Polsek Bolo bergegas menuju TKP dan langsung mengecek CCTV milik masjid.

Dari rekam CCTV itu Petugas dan masyarakat mengenali Pelaku yang diketahui berinisial DP warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Baca juga : Momentum Hari Juang Kartika Tahun 2020 Kodim 1628/SB Gelar Pembacaan Surat Yasin Dan Doa Bersama

Setelah itu petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku Kata Adib.

Beberapa saat kemudian petugas mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Desa Bajo kecamatan soromandi.tidak membuang waktu petugas langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku.

Setelah itu terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut pungkasnya.

Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bolo Aman.

Reporter : Obama Bima

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *