Foto : Anggota DPD RI, DR Habib Ali Alwi, MSc dan Ketua Media Independen Online Provinsi NTB Feryal Mukmin
Jakarta, SIARPOST | Anggota DPD RI Komisi Bidang Pendidikan, DR Habib Ali Alwi, MSc memberikan bocoran bahwa ada kelompok-kelompok yang meminta perpanjangan daripada jabatan Presiden.
Hal itu diungkapkan DR Habib Alwi saat menghadiri sebuah acara di Kemendikbud beberapa hari lalu. Ia mengatakan Perpanjangan Jabatan ini bisa saja satu atau dua tahun.
Habib Alwi mengatakan, dirinya bersama anggota legislatif lainnya akan menggelar rapat di MPR RI membahas permintaan perpanjangan jabatan Presiden tersebut.
Baca juga : Turis Australia Mulai Batalkan Penerbangan ke Bali, Gegara RKUHP Seks Bebas Diluar Nikah
“Saya harus mengikuti rapat di MPR membicarakan usulan dari beberapa kelompok yang meminta perpanjangan jabatan Presiden,” ujar Habib.
Yang jadi perdebatan, kata Habib, jika usulan itu disetujui maka akan terjadi pelanggaran konstitusi.
“Konstitusi kita ini kan sudah jelas hanya dua periode untuk Presiden,” katanya.
Ketika ada permintaan perpanjangan, tambah Habib, harus dilihat lebih dulu arah dan kepentingannya untuk masyarakat atau kepentingan kelompok tertentu.
“Kita harus bahas ini, kalau perpanjang ini terjadi perlu amandemen. Ketika amandemen dilakukan maka perubahan sistem dan semua pola bisa dipermainkan di situ,” jelas Habib.
Baca juga : Resmi, Pengurus DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru Dilantik, Ir Agung Karang Ketum
Wacana jabatan presiden tiga periode yang banyak dibicarakan masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu menuai pro kontra.
Disisi lain, seperti ditulis Tempo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan sikap untuk mentaati konstitusi. Tidak ada masa jabatan presiden hingga tiga periode. Bahkan MPR juga memastikan tidak ada amandemen UUD 1945 pada periode MPR saat ini.
Hidayat akui banyak pihak di luar MPR yang memaksakan perpanjangan masa jabatan Jokowi. Meski demikian, Hidayat meyakini jika wacana yang tidak sesuai dengan konstitusi, lebih baik jangan diwacanakan.
Ketua Umum Partai DemokraT Agus Harimurti Yudhoyono sindir pengusul presiden tiga periode. Senada dengan ungkapan Hidayat, konstitusi sudah membatasi jabatan selama dua periode. Jika agenda tiga periode disetujui, akan ada presiden empat periode. Agus khawatir wacana ini akan melanggengkan kekuasaan.