/Banyak Pelayanan Yang Belum Dibayarkan Oleh RSUD Sumbawa Termasuk Jasa Pelayanan Covid-19 Sejak 2021
SUMBAWA, SIARPOST – Puluhan dokter spesialis dan perawat di RSUD Sumbawa datang mengadu ke kantor DPRD. Kedatangan mereka untuk membeberkan sejumlah permasalahan yang ada di RSUD Sumbawa, Rabu (18/01).
Sekitar 28 dokter spesialis yang datang ke DPRD untuk melakukan hearing dan semuanya menuntut hak mereka yaitu belum dibayarnya jasa mereka oleh direktur.
Baca juga : Usai Ikuti Rakornas, Ketua DPRD Sharing dengan Bupati Sumbawa, Moment Akselerasi Pembangunan
Ketua Komite medis RSUD Sumbawa dr Iwan dalam paparannya di hadapan para anggota DPRD mengatakan, sudah berbagai cara ia lakukan bersama puluhan dokter spesialis yang bertugas di RSUD Sumbawa, namun saat ini kondisi RSUD Sumbawa sudah berada pada titik nadir.
“Padahal RSUD Sumbawa itu Tipe C. Sama seperti Mataram dan Provinsi. Dan kami paling lengkap di lima Kabupaten di Pulau Sumbawa ini,” ungkap Iwan, Rabu (18/1)
Dia juga mengeluhkan, masalah yang tengah dihadapi RSUD ini adalah dari tahun ke tahun selalu kehilangan dokter jantung dan mata. Dua dokter spesialis itu diduga tidak puas dengan kinerja direktur.
Baca juga : Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq Terima Kunjungan Panitia Maranai Goes To School
Sementara itu ditempat yang sama dr Herumanuddin menyebutkan dalam Perbup Nomor 17 pasal 17 tentang jasa pelayanan bahwa 60 persen untuk oprasional dan 40 persen untuk karyawan. Namun hal tersebut tidak dilakukan pembayaran oleh direktur.
Herumanuddin membeberkan sejumlah persoalan yang ada di tubuh RSUD Sumbawa saat ini. Sejumlah persoalan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Jasa pelayanan umum belum dibayar.
2 Jasa pelayanan bansos belum dibayar.
3. Jasa pelayanan BPJS Agustus 2022 hingga saat ini belum dibayarkan.
4. Jasa pendingan BPJS.
Insentif untuk dokter dan karyawan September hingga Desember 2022.
5.Jasa pelayanan covid. Dari 2021 hingga 2022. Jampersal tidak dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan Direktur RSUD Sumbawa dr Dede Hasan Basri belum merespon dan menjawab telpon meski berkali-kali dihubungi oleh wartawan media ini, begitu juga pesan WA yang dikirim belum juga dijawab oleh direktur.
Anggota DPRD Sumbawa hadir dalam hearing tersebut yakni antara lain Ahmadul Kosasih, Adizul Syahabuddin, H. Ruslan, Hj. Jamila, Ismail, Basaruddin (HR)