banner 728x250

Diduga Banyak Kejanggalan, Camat Batu Layar Dukung Warga Gugat Sertifikat Lahan Pantai Duduk

banner 120x600
banner 468x60

 

/Harus Sesuai Aturan dan Bisa Dibuktikan.

banner 325x300

Lombok Barat, SIARPOST.com | Camat Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Afgan Kusumanegara menyatakan dukungannya kepada warga yang berdagang di Pantai Duduk untuk terus mengusut tuntas dan menggugat sertifikat lahan milik Heri Prihatin yang berada di pantai tersebut.

Ia sangat mendukung usaha warga mencari kebenaran jika sesuai aturan yang berlaku, terbitnya sertifikat lahan tersebut terdapat cacat administrasi.

“Saya dukung warga gugat sertifikat lahan tersebut, bila perlu saya tanda tangan dukungannya,” ujar Afgan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023).

Namun ia mengaskan, terkait masalah lahan ini harus sesuai aturan dan ia berharap warga harus mempunyai bukti kuat, agar gugatan tersebut dapat dipenuhi oleh pengadilan.

Baca juga : E-nine Perkenalkan Motor Listrik,  Harga Terjangkau dan Bisa Cas Dimana Saja Seperti Handphone

“Kalau misal ada kejanggalan, maka bongkar saja dan penjarakan semua yang terlibat agar tidak ada mafia tanah,” ujar Afgan.

Ia sebagai Camat di Batu Layar selama ini selalu pro rakyat dan mendukung penuh segala kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait lahan di Pantai Duduk, ia pun pernah menyarankan warga yang terlibat untuk mengalah dan keluar dari lahan milik Heri Prihatin, agar masyarakat tidak mendapat masalah karena pemilik lahan mempunyai sertifikat.

Namun warga tidak mengindahkan, hingga adanya vonis penjara pada 7 warga Batu Layar yang membuka dagangannya di pantai Duduk tersebut.

Baca juga : Soal Temuan BPK, LAZ Kembali Tegaskan Sudah Tidak Ada Masalah!

“Saya awalnya mengarahkan agar warga keluar dulu dari lahan, kemudian baru kita menggugat sama-sama. Tapi ini sudah terjadi kita jalani saja proses nya ini,” katanya.

Bahkan banyak kejanggalan yang diungkap warga terkait lahan tersebut membuat semua orang bingung, seperti lahan tersebut diperbaiki pemerintah desa dengan anggaran desa, ada bangunan aset Pemda Lombok Barat, sewa lokasi oleh pedagang yang ditarik oleh desa dan banyak kejanggalan lainnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *