banner 728x250

Ricuh, Warga Batu Layar Gedor Kantor Bupati Lombok Barat, Tuntut Batalkan Sertifikat di Pantai Duduk

banner 120x600
banner 468x60

 

Lombok Barat, SIARPOST.com | Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Batu Layar Menggugat, melakukan aksi demonstrasi menggedor Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (22/5/2023). Massa aksi menuntut agar pemerintah daerah menggugat pembatalan sertifikat lahan yang ada di pantai Duduk Batu Layar Barat yang hingga saat ini masih dipermasalahkan.

banner 325x300

Aksi demonstrasi tersebut hampir ricuh. Massa aksi yang memaksa masuk ke dalam halaman kantor Bupati Lombok Barat dihalangi oleh aparat kepolisian dan PolPP hingga saling dorong mendorong.

Massa aksi meminta agar Bupati Lombok Barat menemui warga, sehingga permasalahan di pantai Duduk bisa diselesaikan. Massa pun terus memaksa untuk masuk agar bisa menemui Bupati Lombok Barat.

Baca Juga : Pemprov NTB Akan Realisasikan Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Dusun Duduk Atas Batu Layar Tahun Ini

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi menuntut beberapa poin penting terkait dengan sertifikat hak milik seorang pengusaha yang ada di Pantai Duduk Desa Batu Layar Barat, termasuk pembatalan sertifikat yang dirasa tidak sesuai dengan prosedur.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi yaitu membebaskan tujuh orang masyarakat yang dihukum atas tuduhan pemanfaatan lahan di pantai Duduk. Kemudian menekan Pemda dan Badan Pertanahan Nasional Lombok Barat untuk meninjau kembali dasar penerbitan sertifikat di lahan tersebut.

Massa juga meminta Pemda untuk menghukum dan menangkap semua pihak yang bersekutu jahat hingga sertifikat tersebut bisa terbit mulai dari Oknum BPN, Pemerintah Desa Batu Layar Barat, hingga Pemda Lombok Barat.

Baca juga : Sumur Bor Air di Dusun Duduk Atas Batu Layar Tidak Bisa Dilanjutkan, Terkendala Anggaran

Setelah beberapa jam melakukan orasi, Pemda Lombok Barat kemudian meminta perwakilan masyarakat melakukan mediasi yang oleh 11 orang. Mediasi dipimpin oleh Asisten 1 Setda dan BPN Lombok Barat, pihak Kecamatan Batu Layar yang difasilitasi oleh Wakapolres.

Pada saat mediasi, warga pun memaparkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari terbitnya sertifikat di pantai Duduk Batu Layar tersebut dengan bukti-bukti formil.

Setelah mediasi dilakukan, akhirnya Pemda dan BPN memutuskan untuk terjun ke lokasi pantai Duduk untuk meninjau langsung lahan yang dipermasalahkan warga.

Asisten 1 Setda Lombok Barat, Agus Gunawan menyampaikan, pemerintah akan terus mendalami terkait permasalahan yang dihadapi warga hingga menemukan titik terang dari permasalahan tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *