Team Pengacara Sampaikan Terima Kasih Kepada Kajari Mataram Atas Penolakan Eksekusi PKL di Dusun Duduk Batulayar

 

Mataram, SIARPOST.com | Team pengacara yang mendampingi pedagang kaki lima (PKL) di Dusun Duduk Batulayar mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mataram (Kajari Mataram), Kajari Ivan Jaka Marsudi Wibowo, atas sikap tegasnya untuk menolak eksekusi terhadap para PKL tersebut.

Kejadian ini terjadi dua hari sebelum momen perayaan Idul Adha akan berlangsung, yang mana para PKL tersebut telah menjadi perhatian publik akibat kasus pertanahan yang masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga : LSM Gempur dan LBH Komnas HAM Apresiasi Keputusan Kajari Mataram Tunda Eksekusi Warga Batu Layar

Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Pak Kajari Mataram, Ivan Jaka Marsudi Wibowo, dalam menolak eksekusi hingga ada kejelasan mengenai status tanah tempat mereka berjualan sangat dihormati oleh team pengacara dan berdampak positif bagi para PKL.

“Kami sangat mengapresiasi sikap dan kebijaksanaan yang ditunjukkan oleh Pak Kajari Mataram. Dalam momen yang begitu berarti bagi umat Muslim, beliau dengan bijaksana menolak eksekusi hingga situasi dan status tanah ini dapat dipastikan dengan jelas,” ujar salah satu anggota team pengacara, Dr. Ainuddin, Selasa (27/6/2023).

Para PKL di Dusun Duduk Batulayar telah menghadapi ketidakpastian dan tekanan akibat status tanah tempat mereka jualan.

Baca juga : Kejari Mataram Tunda Eksekusi Ibu Hamil dan Enam PKL di Lombok Barat Sampai Ada Kejelasan Status Lahan

Namun, dengan penolakan eksekusi ini, mereka merasakan adanya keadilan dan semangat baru untuk terus berjuang demi masa depan mereka.

Team pengacara berharap agar keberlanjutan proses penyelesaian kasus pertanahan ini dilakukan dengan transparansi dan keadilan, sehingga dapat mencapai titik terang yang memuaskan bagi semua pihak terkait.

Kajari Mataram sendiri mengungkapkan bahwa penolakan eksekusi ini didasarkan pada rasa kemanusiaan dan prinsip keadilan.

“Saat momen seperti Idul Adha, di mana nilai-nilai kebersamaan, pengampunan, dan kasih sayang sangat dijunjung tinggi, eksekusi semacam ini seharusnya tidak dilakukan. Kita perlu menunjukkan sikap yang lebih manusiawi dalam menjalankan tugas kejaksaan, dengan memberikan waktu dan kesempatan bagi penyelesaian secara adil dan damai,” ujar Ivan Jaka Marsudi Wibowo saat menemui para terdakwa, Selasa.

Diharapkan dengan kerja sama antara team pengacara, Kajari Mataram, dan pihak terkait lainnya, kasus pertanahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi para PKL di Dusun Duduk Batulayar.

Exit mobile version