Dompu, SIARPOST.com – Anggota Polsek Pekat, Kabupaten Dompu memadamkan api mencegah kebakaran hutan di lahan tebu seluas 1,5 hektare milik seorang warga AB (40) di Dusun Pada Maju Desa Sorinomo, Sabtu, (26/8/2023) sekitar pukul 09.00 wita.
Awalnya pemilik lahan tersebut mengaku bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara mengumpulkan semak belukar yang sudah kering.
“Setelah mengumpulkan semak belukar tersebut di beberapa titik selanjutnya AB membakar semak belukar tersebut,” sebut Kapolsek Iptu Muh. Sofyan Hidayat, ketika diminta keterangannya.
Lanjutnya, takut akan terjadi kebakaran hutan, sekitar pukul 14.45 wita, anggota Polsek Pekat menuju ke lokasi guna melakukan upaya pemadaman terhadap sumber api.
Sesampainya di lokasi anggota Polsek Pekat menemukan AB selaku pemilik lahan yang sedang melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Baca juga : Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Pekat menghimbau kepada pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas atau kegiatan pembakaran lahan tersebut.
Selanjutnya anggota Polsek Pekat meminta kepada pemilik lahan untuk membantu pihak kepolisian memadamkan api dengan alat seadanya.
Untuk mencegah kejadian berulang, Pihak Kepolisian Sektor Pekat melalui bhabinkamtibmas masing-masing desa bersinergi dengan Babinsa Koramil 1614-05 /Pekat terus melakukan patroli dialogis guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Kecamatan Pekat. (Humas/FR)