Mataram, SIARPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Peduli Transparansi (AMPUTASI-NTB) melakukan hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Kamis (14/9/2023). Hearing tersebut mempertanyakan keterlibatan oknum Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Kabupaten Dompu dalam illegal logging.
Koordinator umum AMPUTASI-NTB, Irfan Kilat, dalam hearing tersebut menyampaikan juga laporan atas keresahan masyarakat yang berada di Dompu berkaitan dengan illegal logging dan bisnis kayu sonokeling Ilegal.
“Proses pembalakan liar dan illegal logging ini sudah berjalan cukup lama, dan kami menduga ada keterlibatan oknum KPH baik itu atasan maupun bawahannya,” ujar Irfan.
Baca juga : Expo Gemilang Pencapaian 5 Tahun Zul-Rochmi, RSUD Provinsi NTB Tampilkan Pelayanan Unggulan
Irfan pun meminta Dinas LHK Provinsi NTB melakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan oknum KPH dalam proses illegal logging yang saat ini terus terjadi di Dompu.
“Kami akan terus mengawal persoalan keterlibatan oknum KPH. Laporan tersebut akan menjadi petunjuk sejauh mana keterlibatan oknum KPH,” katanya.
Dikatakan Irfan, kasus dugaan illegal logging ini tak hanya tidak memiliki izin resmi, dan juga melanggar otoritas wilayah. Sangat disayangkan petugas yang mengatur dan menjaga hutan sendiri yang bermain di belakang hanya untuk kepentingan nya sendiri.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Mursal mengatakan kaitan laporan tersebut sebagai petunjuk awal, untuk dugaan keterlibatan KPH, kata mursal kami akan menyelidiki dan mendalami sesuai data laporan yang ada, sementara kaitan kasus ilegal loging masih terjadi di wilayah NTB, mursal menerangkan pihaknya akan terus bergerak dalam upaya pemberantasan.
Baca juga : Kampanye Sadar Wisata 5.0 dan Program pendampingan Berkelanjutan Langkah Konkret Pengembangan Desa Wisata
“Laporan ini sebagai satu petunjuk pihak DLHK dan kami akan terus bergerak memberantas kasus ilegal loging termasuk di dompu dan khusus di wilayah NTB,”tandasnya.
Kami akan selalu kawal kasus ini sampai tuntas, dengan data yang kami punya ini sebagai langkah awal untuk petunjuk bagi DLHK dan masyarakat sekitar supaya kita bersamai dalam membasmi kasus ilegal loging lebih-lebih diwilayah kabupaten Dompu,”tutupnya.
Pembalakan liar dan illegal logging yang terjadi di Dompu saat sangat masif, hal itu menyebabkan kerusakan hutan yang sangat serius yang bermuara kepada sejumlah masalah seperti banjir.
Namun hingga saat ini belum ada penanganan serius dari Pemerintah terkait hal illegal logging ini. Hutan terus dijarah dan lingkungan di masa akan datang pun akan rusak. (Red/FR).
Foto : Ilustrasi