Mataram, SIARPOST.COM | Guru sertifikasi di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata mempunyai tunggakan kepada BPJS Kesehatan capai Rp 12 miliar lebih.
Tunggakan tersebut terjadi di periode tahun 2020 hingga 2021. Para guru harus membayar iura BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan besaran tunggakan hingga selesai.
“Iya itu tunggakan tahun 2020 dan 2021, para guru akan membayar tiap bulan hingga triwulan kedua di tahun depan. Pembayaran langsung dipotong dari tunjangan sertifikasi yang diterima oleh para guru per tiga bulan, besarannya yaitu 1% dari tunjangan yang diterima,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Lombok Tengah, Lalu Zainuddin SH saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).
Baca juga : Sejumlah Guru di Lombok Tengah Protes, Tunjangan Sertifikasi Kog Dipotong Pemerintah Untuk BPJS
Pemotongan iuran BPJS kesehatan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, surat edaran Gubernur NTB, dan surat pemberitahuan dan permintaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru untuk pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan para guru tersebut.
Pemda Lombok Tengah dengan BPJS Kesehatan pada Januari 2023 yang lalu telah melaksanakan rekonsiliasi, tentang kekurangan pemotongan iuran Jaminan Kesehatan atas komponen tunjangan sertifikasi guru tahun 2020 dan 2021.
Dari hasil rekonsiliasi tersebut, bahwa jumlah tunggakan atau kekurangan pemotongan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 sebesar Rp6 miliar 179 juta, begitu pun dengan tahun 2021 mencapai Rp6 miliar 336 juta dengan total mencapai Rp12 miliar 516 juta.
Terpisah, sejumlah guru memprotes bahwa pemotongan dilakukan oleh Dikbud Lombok Tengah merata yaitu Rp300 ribu per tiga bulan. Hal ini jelas kontradiktif atau tidak seusia dengan surat edaran bahwa pemotongan kekurangan iuran BPJS hanya sebesar 1% saja.
“Kami dipotong rata 300 ribu per tiga bulan, mau yang pangkat dan golongannya apa kami semua dipotong sama. Seharusnya dipotong sesuai dengan jumlah tunjangan sertifikasi dikurangi 1% saja,” ujar salah satu guru yang tidak mau dipublikasi namanya.
Namun protes ini akan segera ditindaklanjuti oleh Dikbud untuk dikroscek kebenaran nya di lapangan. (FR).