Jokowi Rem Investasi Luar Negeri di IKN, PKS: hanya Gimmick, Padahal Belum Ada Dana Asing Yang Masuk

 Foto : Suryadi Jaya Purnama Anggota DPR RI dari Fraksi PKS 

SIARPOST.COM | Pemerintah dikabarkan akan mengerem investasi dari luar negeri di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdalih bahwa investor dalam negeri harus diberi kesempatan lebih dahulu, dan meminta kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono untuk mengupayakan penggabungan investasi asing dan dalam negeri.

Pengereman ini dilakukan dengan alasan banyaknya minat investor asing di IKN. Menteri Basuki sendiri mengatakan ada sekitar 300-an sekian LoI (Letter of Intent) yang ditandatangani Badan Otorita IKN. Di antaranya ada 130 dari Singapura, beberapa dari Thailand.

BACA JUGA : Jelang Musda X Gapensi NTB, Pengurus Baru Diharapkan Bisa Jemput Bola

Menanggapi hal ini Anggota DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, dari Fraksi PKS melihat bahwa pengereman ini tidak logis. Sebab hingga saat ini belum ada satu rupiah pun dana dari investor asing yang diturunkan.

Sehingga tidak jelas apa yang direm, sebab pada dasarnya memang investor asing tidak ada yang datang.

Dari 130 investor asing yang diklaim mendukung IKN, telah diakui baru sebatas LoI. Namun belum jelas statusnya sudah maju ke tahap NDA (non-disclosure agreement) atau bahkan mendapat surat izin prakarsa proyek (SIPP).

Belum adanya groundbreaking proyek investasi asing di IKN menunjukkan dengan jelas bahwa belum ada satu rupiahpun yang dikucurkan dari investor asing ke IKN. Otorita IKN sendiri mengakui bahwa groundbreaking proyek investasi asing baru direncanakan pada kuartal II/2024.

Padahal Pemerintahan Jokowi sudah banyak sekali melakukan obral peraturan, mulai dari jaminan Pemerintah hingga aturan terkait pertanahan yang bisa dikelola hingga hampir 2 abad melalui revisi UU IKN yang melebihi aturan kolonial.

BACA JUGA : Lombok Akan Jadi Tujuan Berlabuh Puluhan Kapal Pesiar Dunia, Simak Jadwalnya

Selain itu, pengereman investasi asing secara tiba-tiba ini sangat ironis dengan usaha Jokowi yang sudah mempromosikan IKN ke berbagai negera, seperti Cina, Singapura, Malaysia, Inggris, Arab Saudi, dan lainnya, sehingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, FPKS memandang alasan “pengereman” investasi luar negeri ini sebatas gimmick untuk menunjukkan seolah-olah investasi di IKN laku keras. Padahal kenyataannya belum ada satu rupiahpun investasi asing yang dikucurkan.

Terkait hal ini FPKS meminta Pemerintah memenuhi janjinya bahwa pembangunan IKN akan lebih banyak menggunakan dana investasi dibandingkan APBN.

Namun, FPKS juga memberi peringatan bahwa aturan main investasi di IKN harus sama dengan aturan investasi di seluruh Indonesia. Sehingga aturan-aturan yang mengobral hak atas tanah di IKN serta aturan-aturan terkait jaminan Pemerintah harus diperketat kembali agar tidak merugikan negara. (Tim)

Exit mobile version