Polisi Amankan 504 Botol Miras Dari Bus Tiara Mas di Pelabuhan Poto Tano

Foto : Kapolsek Pelabuhan Laut Tano, Iptu Nurlana (tiga dari kanan) bersama anggota usai mengamankan miras, Selasa (28/11/2023). 

Sumbawa Barat, SIARPOST.COM | Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Tano Sumbawa Barat dipimpin Kapolsek, Iptu Nurlana mengamankan sekitar 504 botol minuman keras (Miras) dari kendaraan bus besar Tiara Mas, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 00.35 WITA.

Ratusan botol Miras tersebut diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang tahun baru dan Operasi Mantap Brata (OMB) jelang pemilu 2024.

Baca juga : Polres Lombok Utara Jaga Ketat Kantor KPU dan Gudang Logistik, Kapolres : Keamanan Prioritas Utama 

Kapolsek KPL Tano, Iptu Nurlana, dalam keterangannya mengungkapkan, miras tersebut diangkut oleh Bus Tiara Mas dari Kabupaten Badung Bali untuk dibawa diturunkan ke Kabupaten Dompu dan Bima.

“Miras dari Bali untuk diturunkan ke Dompu dan Bima, dibawa oleh supir berinisial AF alamat Desa Kalimango Kecamatan Alas,” ujar Iptu Nurlana.

Adapun jenis miras yang diamankan adalah jenis arak Bali dengan merk Arista sebanyak 4 karung besar berisi 384 botol kemasan 600 ml.

Baca juga : Kadikes Loteng Dianggap Pengecut, Tak Hadiri Hearing Publik Atas Temuan Pembangunan Puskesmas Aik Mual

Kemudian jenis Brem Merah sebanyak 5 karung besar dengan kemasan 1,5 liter sebanyak 120 botol.

“Sementara barang bukti diamankan di kantor dan kita akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk ditindaklanjuti,” tutup Iptu Nurlana. (Tim)

Exit mobile version