Mataram, SIARPOST | Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, mengadukan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim ‘AMIN’ dalam kampanye Pilpres 2024.
Umar mengatakan penggunaan kata ‘AMIN’ sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama. Sebab, kata dua, kata amin merupakan frasa suci yang dimaknai sebagai permohonan dan pengharapan manusia kepada sang pencipta.
Baca juga :
- Ini Respon dan Pilihan Publik Dari Debat Cawapres, Gibran Unggul Jauh Dari Dua Kandidat Lainnya
- Debat Cawapres, Muhaimin akan Lanjutkan Program Bantuan Sosial dan Dana Untuk Anak Muda
- Dari Rekaman CCTV, Terduga Pelaku Pencuri Biji Mente di Lombok Utara Ditangkap Polisi
Umar menilai tidak seharusnya frasa suci digunakan untuk kepentingan politis. Karena itu, kata Umar, apa yang dilakukan Anies termasuk dalam politisasi agama.
Lebih jauh, menurut, Umar seharusnya penggunaan akronim ‘AMIN’ yang selama ini dipakai Anies tak sepatutnya dilanjutkan. Sehingga, kata dia, tak ada lagi pihak-pihak yang memperalat agama untuk memenangkan pemilu. (tim)
Sumber : Detik