banner 728x250

Praktek Premanisme di Batulayar Lombok Barat, Polisi Dianggap Tak Punya Taring

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Ilustrasi

/Sejumlah Lembaga Bergerak konsolidasi Masa

banner 325x300

Lombok Barat, SIARPOST | Warga Batulayar Lombok Barat khusunya para pedagang di pantai Duduk dihadapkan dengan praktek premanisme yang dilakukan oleh seorang jagoan yang mengaku diutus oleh pemilik lahan di pantai tersebut.

Pemilik lahan, Heri Prihatin diduga mengutus seseorang untuk mengintimidasi para pedagang untuk keluar dari lahan yang sudah mempunyai sertifikat hak milik (SHM). Padahal para pedagang sudah menempati lahan tersebut belasan tahun lamanya.

Tiba-tiba sertifikat muncul bagai siluman dan menyalahkan para pedagang. Sementara sertifikat tersebut diduga cacat prosedural karena munculnya sporadik dan sertifikat secara tiba-tiba.

Baca juga : Nisa Pudu, Pulau Kecil di Dompu Yang Indah Dikelilingi Laut Biru Namun Belum Dikembangkan

Premanisme di pantai duduk terus terjadi, utusan dari pemilik lahan tersebut datang mengintimidasi. Kabar ini viral di grup whatsapp Batulayar, namun hingga saat ini polisi belum juga bergerak.

Warga yang bergabung di dalam grup tersebut, bertanya mana aparat penegak hukum (APH) dan menganggap APH tidak punya taring dalam mengusut masalah seperti ini.

Salah satu warga yang tidak mau diekspose namanya, saat ditemui di pantai duduk, mengatakan, tidak perlu warga melapor jika hal ini sudah viral. Harusnya APH langsung memberikan atensi pada praktek premanisme yang saat ini terjadi.

“Praktek ini bahaya, bisa membuat gaduh warga dan kondusifitas akan terganggu. Kenapa setelah viral polisi tidak mengatensi,” ujarnya.

Baca juga : Pasca Dijanjikan Relokasi, Nasib Pedagang Pantai Duduk Lobar Kini Tidur di Gubuk Bambu Berdinding Tarpal

Masalah premanisme ini saat ini telah menjadi atensi warga, sejumlah lembaga dan pergerakan yang membela masyarakat di Batulayar.

Saat dimintai keterangan, Ketua Kasta Lombok Barat, Zulfan merespon kejadian yang viral tersebut. Zulfan mengatakan, ia tidak sepakat praktek premanisme yang dilakukan tersebut.

“Kami tidak sepakat dan kita ini negara hukum. Besok kita tunggu perkembangannya, kami akan konsolidasi segera,” ujarnya.

Sejalan dengan Zulfan, Ketua Barisan Pemuda Hindu Indonesia provinsi NTB Gede Sukarma, juga tidak sepakat dengan praktek Premanisme yang dilakukan pemilik lahan. Ia akan mengumpulkan masa dan akan melakukan konsolidasi untuk membela warga.

Hingga saat ini warga Desa Batulayar Barat masih geram dengan premanisme yang dilakukan oleh oknum tersebut. Alih-alih memberikan lokasi untuk tempat baru para pedagang, uang ganti proses mengosongkan lahan dan bongkar lapak pun belum diberikan.

Lapak para pedagang dibongkar dan dijanjikan relokasi padahal sebenarnya belum ada putusan pengadilan untuk eksekusi lapak para warga. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *