banner 728x250

Cek Penangangan Dampak Bendungan Meninting, LHK NTB : Kualitas Air Tidak Melampaui Baku Mutu

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Fungsional Pengawas, Lalu Novan Satria Utama, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2024). Istimewa 

Mataram, SIARPOST | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB telah melakukan pengecekan terhadap penanganan dampak lingkungan dari pembangunan Bendungan Meninting Lombok Barat pada Senin (26/2/2024) yang lalu.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dilakukan terkait adanya laporan masyarakat lingkar Bendungan Meninting yang menerima dampak lingkungan yaitu kualitas air yang sangat buruk.

Tiga orang tim pengawas dari LHK NTB yang turun melaksanakan pengecekan di lapangan yaitu Lalu Novan Satria Utama ST, Lia Aprilliyanti, STP, dan Lalu Muhammad Jodi Kurniawan, SP.

Baca juga : Pembangunan Bendungan Meninting Dievaluasi Berkala, BWS NT 1 : Laporan RPL dan RKL Telah Dibuat Sejak 2019-2023

Dinas LHK NTB melalui Fungsional Pengawas, Lalu Novan Satria Utama, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2024) mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap penanganan dampak lingkungan di lokasi pembangunan Bendungan, didapat informasi bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I telah melakukan uji laboratorium pada sejumlah item lingkungan salah satunya kualitas air.

“Terakhir diambil sample pada 14 Agustus 2023 dan kita cek di lembar hasil uji (LHU) dari laboratorium dengan hasil tidak ada yang melampaui dari baku mutu lingkungan, kualitas airnya masih kelas dua atau masih bisa digunakan untuk prasarana rekreasi air, budidaya perairan dan irigasi, ” jelas Novan.

Baca juga : Pengelolaan Lingkungan Bendungan Meninting Tidak Dilaporkan, LHK NTB Akan Layangkan Surat Teguran ke BWS NT 1

Dijelaskan Novan, pada Agustus 2023 yang lalu BWS NT I telah mengambil sample air di beberapa titik sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen AMDAL untuk diuji di laboratorium. Hasil uji laboratorium ini kemudian diukur dengan standar lingkungan sesuai dengan penyelenggaraan lingkungan hidup lampiran VI PP nomor 22 tahun 2021.

“Hasil uji itu dibandingkan dengan standar di dalam aturan tersebut dan hasilnya tidak melebihi baku mutu,” Jelas Novan.

Saat ini, BWS NT I juga sedang menguji sample dampak lingkungan air sungai ke laboratorium untuk laporan pengelolaan dampak lingkungan pada semester 1 tahun 2024 (Januari-Juni).

Pengecekan kualitas air yang bisa dilihat secara kasat mata yaitu parameter Total Suspended Solid (TSS), pengecekan ini untuk melihat kekeruhan air. Namun untuk mengetahui nilai pasti dari TSS harus melalui uji laboratorium.

Novan juga mengungkapkan bahwa BWS NT I telah menjalankan penanganan dampak lingkungan sesuai dengan yang tertuang dalam AMDAL, yaitu membuat sedimen trap yang digunakan untuk menampung air bah limpasan yang timbul jika terjadi hujan.

Baca juga : Berturut-turut Dinas LHK NTB Jadi OPD Informatif, KI Beri Penghargaan

Selain itu, BWS NT I juga telah melakukan beberapa hal untuk menangani keruhnya air sungai seperti menyusun banyak batuan di dalam sungai yang berfungsi untuk menahan sedimentasi yang terbawa oleh arus sungai yang menyebabkan keruhnya air.

“Ini upaya yang mereka lakukan, mereka mengakui kondisi alam khususnya saat terjadi hujan menyebabkan air menjadi keruh, namun yang terpenting sudah melaksanakan kewajiban yaitu penanganan yang sesuai dengan yang tertuang dalam AMDAL walaupun tidak sejernih yang diharapkan,” katanya.

Dinas LHK NTB juga meminta kepada BWS NT I untuk menambah sedimen trap agar penampungan air yang keruh ketika hujan turun yang membawa sedimentasi bisa maksimal ditampung terlebih dahulu. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *