banner 728x250

Aduh! Gegara Ditagih Upah, Pemuda di Manggelewa Dompu Aniaya Seorang Wanita

banner 120x600
banner 468x60

 

/Korban Leni (34) Mengalami Luka-luka, Pelaku Pun Diamankan

banner 325x300

Dompu, NTB – Tim Puna Polres Dompu Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita dini hari, mengamankan terduga pelaku Penganiayaan inisial MJ (21) pria asal Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Ia diamankan di Desa Sorisakolo, berdasarkan laporan korban bernama Leni Marlina (34) warga Dusun Muhajirin, Desa O’o, Kabupaten Dompu yang mengalami luka di bagian kepala di lempari terduga menggunakan asbak.

Baca juga : Polisi Gagalkan Pemudah Yang Hendak Transaksi Narkoba di Dompu, Sempat Buang Barang Bukti

Terkait kejadian, Kasatreskrim Polres, AKP Ramli, SH dalam keterangannya menyebutkan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (10/3/2024) lalu sekira pukul 08.00 Wita.

“Saat kejadian antara korban dengan pelaku terjadi percekcokan hingga terduga tersulut emosi dan melakukan penganiayaan,” ujar Kasat.

Awalnya, berdasarkan keterangan korban, dirinya meminta pada terduga untuk memenuhi upah untuk suatu pekerjaan. Namun, saat diminta korban, terduga malah menolak bahkan mengumpat terduga, hingga korban melayangkan satu tamparan terhadap terduga.

Baca juga : Dispar Lombok Utara Persiapkan 15 Desa Wisata Ikut Ajang ADWI

“Tak terima ditampar, terduga balik melawan dengan melempari kepala korban menggunakan asbak, hingga korban mengalami luka-luka,” jelas Kasat.

Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Dompu untuk ditindaklanjuti. Hingga pada, Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita terduga berhasil diamankan Tim Puma Polres Dompu tanpa perlawanan.

“Usai dilakukan upaya penangkapan, selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Tim)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *