Dugaan Bupati dan DPRD Cari Untung, EK-LMND Kota Mataram Minta Pemda Bima Serap Jagung Petani Melalui BUMD

 

Mataram-NTB, SIARPOST | Sekretaris EK-LMND Kota Mataram, Ilham Viloid meminta pemda Kabupaten Bima yakni Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima agar memberikan perhatian terkait persoalan anjlok nya harga jagung di Bima.

Menurut Ilham Viloid, masyarakat Bima masih menunggu sikap Bupati dan Ketua DPRD agar dapat mengakomodir hasil panen jagung petani agar harga stabil.

Bahkan Ilham menduga Bupati Bima dan Ketua DPRD mengambil untuk dan tidak memberikan sikap tegas terkait anjloknya harga jagung tersebut.

BACA JUGA : Aneka Warna Pantai di Lombok Yang Jadi Daya Tarik, Nomor 5 Paling Indah

Dengan beberapa gerakan yang dibangun kawan-kawan dan masyarakat Bima, kini dibungkam oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Sektor Polres kota dan kabupaten Bima di Wilayah hukum Polda NTB.

“Gerakan muncul atas antusias untuk memperjuangkan harga jagung masyarakat begitu anjlok,” ujar Ilham Viloid saat diwawancara awak media ini, di salah satu kedai di kota Mataram, Minggu, 29/04/24.

Disisi lain, kemarin beredar di media bahwa Bupati Bima dan Bapanas RI menetapkan harga jagung Rp. 5.000 Perkilo (Lima Ribu Rupiah).

Nah patut dipertanyakan kenapa penetapan harga jagung Rp5 ribu baru muncul, setelah adanya gelombang gerakan oleh massa aksi demontrasi diberbagai daerah di provinsi NTB.

“Artinya Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima diduga sengaja menciptakan ruang agar ada dulu korban dipenjarakan baru muncul harga jagung Rp.5.000,” ujar Ilham.

Lanjut Ilham Viloid, hari juga kita pertanyakan siapa yang netapkan harga jagung masyarakat, apakah Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima atau perusahaan jagung (PT. CPI Pokphand cabang Bima).

BACA JUGA : Ditargetkan Selesai 2024, Bendungan Meninting Tingkatkan Pasokan Air, Potensi Pariwisata dan Pembangkit Listrik

“Beberapa hari lalu, pihak PT. CPI Pokphand cabang Bima mengeluarkan harga jagung Rp.4.400 dengan kadar Air 15-17 dan kadar air 17.00 sampai seterusnya dengan Harga Rp.4.200 di media online,” tuturnya.

Menurut dia, artinya menetapkan harga jagung ini ditetapkan oleh perusahaan itu sendiri, sehingga harga jagung ini bervariasi (bisa naik, bisa tutur harga jagung).

“Sedangkan Daerah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengakomodir harga jagung dan hasil petani lainnya di kabupaten Bima,” kata Viloid.

Ilham Viloid menantang Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima agar mengambil sikap untuk mengakomodir harga jagung masyarakat melalui BUMD untuk menstabilkan harga jagung dan hasil petani lainnya di kabupaten Bima menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Solusi yang ditawarkan oleh kami yaitu Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima apakah berani mengakomodir harga jagung dan hasil petani lainnya di kelolah oleh daerah, jika daerah mengakomodir sendiri maka, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkatkan, hingga menuju Daerah kabupaten Bima yang mandiri,” tandasnya.

Sambung Ilham Viloid, waktu peresmian PT. CPI Pokphand cabang Bima diresmikan dan pelepasan perdana pengiriman jagung antar provinsi, dari PT. CPI Pokphand cabang Bima ke Surabaya.

BACA JUGA : Dua Ekor Hiu Paus Raksasa Gemparkan Teluk Nara, Lombok Utara 

“Kami pertanyakan, Bupati Bima tidak pernah lagi hadir di PT tersebut, dimana masyarakat dizolimi dengan harga jagung yang anjlok, diduga kuat Bupati Bima kongkalikong dengan perusahaan tersebut, hingga sampai saat ini Bupati Bima bukam dengan polemik harga jagung masyarakat anjlok,” pungkas Ilham Viloid.

Bupati, Ketua DPRD kabupaten Bima, dan pihak perusahaan PT. CPI Pokphand cabang Bima belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

(Surya/FR).

Exit mobile version