Miris! Gadis 16 Tahun Asal Lombok Utara Disetubuhi Ayah Kandung Berkali-kali
LOMBOK UTARA, SIARPOST | Seorang Gadis 16 tahun asal Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih duduk di bangku SMA menjadi korban kebiadaban orang tua, pasalnya korban mengaku beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki saat mewakili Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, Selasa (30/04/2024).
BACA JUGA : Walikota Mataram, Mohan Tegaskan Dirinya Jadi Calon Gubernur NTB
Atas laporan tersebut, pelaku yang diketahui berinisial S alias Bayo (47) asal Kecamatan Pemenang Lombok Utara langsung diamankan polisi dan telah dilakukan penyidikan.
Dari informasi yang dihimpun media ini bahwa perbuatan kebiadaban orang tuanya terungkap pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 07.30 wita, setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibiknya melalui pesan singkat (WhatsApp).
Korban mengaku bahwa dirinya sering dipaksa oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandungnya untuk melakukan hubungan suami istri.
Kemudian sekitar pukul 21.00 wita bibik korban menceritakan kembali peristiwa yang dialami korban kepada adik kandungnya (paman korban).
BACA JUGA : Kasus Dugaan Penipuan Lahan di Narmada, Terlapor Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda NTB
Mendapatkan informasi tentang peristiwa yang dialami oleh korban pada pukul 22.00 wita paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Sekitar pukul 23.05 wita Kepala Dusun setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemenang.
Menerima laporan tersebut anggota Polsek Pemenang langsung mengamankan terduga pelaku ke Polres Lombok Utara untuk menindak lanjuti laporan tersebut. (Nisa)