Berondong Disekap dan Digilir 5 Janda, Dipergoki Warga

Penggerebekan 5 janda yang sekap berondong dan digilir di Sumatera Barat. Foto : Perkara

 

SIARPOST | CEK FAKTA, Lima orang janda menyekap anak berondong di bawah umur dan dipaksa melayani mereka secara bergiliran. Kejadian tersebut terjadi di Agam Sumatera Barat, Kamis (10/5/2024).

Penyekapan berondong tersebut ternyata diketahui oleh warga dan digerebek.

BACA JUGA : Pria ini Labrak Calon Istri di Hotel Dengan Pria Lain, Seminggu Lagi Menikah

Detik-detik penggerebekan 5 Janda tersebut direkam dan diupload oleh akun media sosial Juara Berita beberapa waktu lalu dan viral serta mendapat ribuan like dan komentar serta banyak yang membagikan.

Warga awalnya resah dengan ulah janda yang berkumpul di sebuah rumah. Ternyata 5 Janda tersebut menyekap seorang berondong muda di bawah umur.

“Bahkan korban sendiri sempat diminta layani jasa tubuhnya untuk digilir bergantian,” tulis postingan itu.

Dari informasi yang diterima, 5 Janda dan korban diamankan Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA : Suami Jarang Pulang, Istri dan Anak Labrak di Rumah Selingkuhannya

Dalam video penggerebekan itu, warga sempat heboh pada saat melihat sosok janda yang menyuruh seorang anak berondong melayani nafsu birahinya.

Video itu banjir komentar. Seperti akun @bocahlagu yang berkomentar “berharap menjadi korban penyekapan”.

Komentar akun lain @Sahidinwahun mengatakan “Janda Gatal”. Akun @kusen malah berkomentar kepingin diculik janda-janda.

Banyak komentar yang pedas hingga lucu, serius hingga bernada bercanda di dalam postingan video tersebut.

5 Janda dan satu berondong yang disebut di video tersebut langsung dibawa ke Kantor Polisi PP setempat untuk diamankan.

Setelah video tersebut viral, Pol PP setempat berikan Klarifikasi, bahwa yang disebut janda itu tidak benar karena ke lima wanita tersebut ada yang masih di bawah umur.

“yakni masing-masing berinisial R (16), C (16) dan N (16). Sementara dua wanita lagi masih remaja yakni R (19) dan M (29), ” Kata Kabid Bumtransmas Sat Pol PP Kabupaten Agam,  Yul AmarAmar,  dikutip tribun Padang.

Ia juga membantah bahwa dalam video lelaki yang dikurung masih dibawah umur. Padahal lelaki yang berinisial S tersebut sudah berusia 28 tahun.

Hanya saja ia belum bisa memastikan bagaimana status 5 perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu