Bawaslu Telusuri Keterlibatan Seorang Pejabat di Lombok Utara Ikut Politik Praktis

Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan SH MH saat diwawancarai usai pelantikan Panwascam, Jumat (24/5/2024). Foto : Nisa

 

LOMBOK UTARA, SIARPOST | Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) , Deni Hartawan SH.MH mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran kepada salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di KLU yang diketahui melakukan politik praktis.

Hal itu diungkapkan oleh Deni Hartawan pada awak media usai melantik anggota Panwascam di Hotel Mina Tanjung, KLU, Jumat (24/5/2024). Ia mengatakan bahwa ada indikasi pejabat ASN tersebut melakukan politik praktis.

BACA JUGA : Pelantikan Panwascam Lombok Utara, Bawaslu : 75 Persen Anggota Lama

“Kami sedang melakukan penelusuran, ini baru informasi dari masyarakat. Kalau nanti dari hasil terbukti ada indikasi maka seperti kasus-kasus sebelumnya akan kami lakukan kajian terlebih dahulu,” ujar Deni pada wartawan Siarpost, Jumat.

Setelah mengkaji informasi dari masyarakat tersebut, lanjut Deni, Bawaslu KLU akan meneruskan hasil kajian dan pengawasan tersebut ke Komisi ASN.

Diungkap Deni, Pejabat ASN tersebut diduga terlibat dalam proses pendaftaran bakal calon, bahkan ikut konvoi dan terlibat dalam partai.

BACA JUGA : Panwascam Se-KLU Resmi Dilantik, Bupati Djohan Harap Pilkada Berlangsung Aman

“Sesuai dengan UU ASN tidak boleh seorang ASN terlibat aktif dalam politik praktis, itu jadi acuan kami. Kami punya kewenangan mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Deni.

Hasilnya nanti, tambah Deni, jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diberikan sanksi oleh Komisi ASN. Sanksi bisa berupa teguran maupun tertulis yang akan diberikan oleh Komisi ASN melalu pejabat pembina pegawai di daerah.

Pewarta : Nisa

Editor : Feryal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu