banner 728x250

Rapat Paripurna, DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Lombok Utara Tahun 2024

banner 120x600
banner 468x60

 

LOMBOK UTARA, SIARPOST – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) KLU Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Sidang DPRD KLU, Selasa (6/8/2024).

banner 325x300

Sidang paripurna dipimpin pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU H. Burhan M Nur,SH serta di saksikan juga dengan anggota Dewan yang lainnya.

BACA JUGA : Klarifikasi : Dugaan Ijazah Palsu Kades Poto Tano Terbantahkan Dengan Keterangan Teman Satu Angkatan

Tampak hadir juga Anggota Forkopimda KLU, Para Asisten Setda KLU, Setaf ahli Bupati, para kepala PD serta undangan lainnya.

Sebelumnya gabungan fraksi-fraksi DPRD KLU yang disampaikan oleh Sadirman fraksi PAN menyatakan bahwa semua fraksi DPRD KLU menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD KLU tahun 2024 dengan beberapa catatan.

Sementara itu Bupati Djohan menyampaikan bahwa perlu diketahui dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah selalu berupaya dan tetap mengedepankan prinsip–prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat,”katanya.

BACA JUGA : Mulai Bergerak, Sahabat Rohmi-Firin NTB Gelar Konsolidasi Tim Petakan Kekuatan

Pemerintah daerah bersama DPRD KLU akan terus berusaha menyediakan alokasi anggaran fiskal yang ideal melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang telah dibahas bersama oleh banggar dan TAPD, dimana telah mencapai persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD KLU.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan, yang telah memberi masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD KLU tahun anggaran 2024. Baik terhadap komponen pendapatan, belanja, pembiayaan maupun pengawasan pelaksanaannya,”ucapnya.

Nantinya diharapkan manfaat capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dapat berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan masyarakat banyak di semua aspek.

“Semoga setiap upaya dan ikhtiar kita dapat diridhoi sehingga mampu mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah kita tercinta ini,”tutupnya.(Nissa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *