banner 728x250

Warga Desa Pemepek Lombok Blokade Jalan, Tuntut Merdeka Dari Galian C

banner 120x600
banner 468x60

Warga Pringgarata Lombok Tengah turun blokade jalan protes masalah galian C, Rabu (14/8/2024). Foto : dit

Pringgarata, Lombok Tengah (SIARPOST) – Ratusan warga Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, turun ke jalan untuk memblokade ruas jalan Rimba Agung, Rabu (14 Agustus 2024).

banner 325x300

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap semakin masifnya aktivitas galian C di desa mereka.

Aksi Blokade Jalan

Sejak pagi hari, warga mulai berkumpul di sepanjang jalan Rimba Agung. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah segera menghentikan aktivitas galian C yang dianggap merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Adapun bunyi protes dan tuntutan yang terpampang pada spanduk spanduk yang dibawa warga antara lain;

“Tolong kami. Bebaskan kami dari Galian C agar kami bisa merdeka” ujar salah satu warga.

BACA JUGA : Seorang Nelayan Paruh Baya Asal KLU Hilang Saat Melaut, Polisi dan BASARNAS Lakukan Pencarian 

“Jangan korbankan kami demi isi perutmu”

“Apa gunanya hutan lindung jika tanahnya dikeruk sampai habis”.

Dampak Galian C

Desa Pemepek merupakan salah satu pusat kegiatan galian C di Kecamatan Pringgarata. Jumlahnya yang terus meningkat membuat masyarakat sekitar menjadi tidak nyaman karena jalanan yang rusak oleh lalu lintas truk pengangkut material galian C, menyebabkan kerusakan jalan dan menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.
Selain itu, warga juga khawatir terhadap dampak kerusakan alam di sekitar mereka akibat galian C.

Menurut salah satu warga yang ikut melakukan aksi protes, aktivitas galian C yang semakin menjamur telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Bencana tanah longsor kerap menghantui, dan air sumur kami juga mulai tercemar oleh limbah-limbah galian C,” ujarnya.

BACA JUGA : Relawan Sahabat Rohmi-Firin Dampingi Hj. Rohmi Berkunjung ke Akar Rumput dan Kelompok Masyarakat di Lombok

Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, warga yang terdiri atas pemuda dan masyarakat dari Dusun Sedau Barat, Dusun Sedau Timur, Dusun Menemeng, Dusun Gelogor, Dusun Jeruk Manis, dan Dusun Rarung menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah daerah, antara lain:

Warga meminta agar izin operasi galian C di desa mereka dicabut.
Warga menuntut perbaikan infrastruktur desa yang rusak akibat aktivitas galian.
Warga meminta agar pelaku galian C yang tidak memiliki izin diberikan sanksi.

Respon Pemerintah

Menanggapi aksi protes ini, Kepala Desa Pemepek, Marlan, mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penutupan galian C karena perizinan dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan.

“Tidak ada kita punya kewenangan untuk menutup karena yang mengeluarkan izin Dinas Pertambangan, bukan Desa. Kita sudah berupaya, tetapi kita diminta bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (LHK),” jelas Marlan.

BACA JUGA : Deklarasi Jarot-Ansori, Komitmen Siap Wujudkan Sumbawa Maju dan Berdaya Saing

Harapan Warga

Di tengah aksi yang berlangsung damai, warga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas galian C di desa mereka. “Kami hanya ingin hidup tenang dan nyaman tanpa harus khawatir dengan dampak buruk dari galian ini,” kata salah seorang peserta aksi.

Aksi tersebut berakhir pada sekitar pukul 10.30 siang, di mana warga terlihat kurang puas dengan respon Pemerintah Desa dan akan terus memperjuangkan kemerdekaan desa mereka dari maraknya galian C yang semakin meresahkan.

Apalagi mengingat status Desa Pemepek sebagai satu-satunya penyandang status kawasan hijau di Kecamatan Pringgarata dengan keberadaan Hutan Lindung KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus), Rarung.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *