banner 728x250

Gaji Ribuan PPPK Tidak Dibayarkan, AMPERA Geruduk Kantor BPKAD Kabupaten Bima

banner 120x600
banner 468x60

 

BIMA, SIARPOST | Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BPKAD Kabupaten Bima, Kamis (29/8/2024). Dalam aksinya, massa aksi menuntut pemda Kabupaten Bima agar membayar gaji ribuan tenaga PPPK.

banner 325x300

Korlap aksi, Imam Arif Faizal mengatakan, tuntutan massa aksi yakni agar pemda segera membayar Gaji PPPK bulan April 2024 Yang Bersumber Dari APBD.

BACA JUGA : Daftar ke KPU Lobar, Cakada Hj. Sumiatun-Ibnu Salim Akan Benahi Infrastruktur dan Terapkan Program Berkelanjutan

“Pemda yakni Sekda dan BPKAD harus menJawab kemana anggaran Gaji PPPK 2024 tersebut,” kata Imam.

Dalam aksi yang dilakukan AMPERA tersebut, diketahui bahwa Kepala BPKAD Suwandi sedang tidak di tempat atau sedang di luar daerah, begitu juga Sekda Kabupaten Bima.

Hal itu disesalkan oleh massa aksi Sehingga tidak ada yang bisa menjawab sejumlah tuntutan yang diberikan oleh AMPERA.

Massa aksi pun berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi di pemda Kabupaten Bima untuk menuntut keterbukaan pemerintah pada anggaran gaji PPPK tersebut.

BACA JUGA : Daftar Ke KPU NTB Diantar Ribuan Simpatisan, Zul-Uhel Minta Relawan Jaga Pilkada Kondusif dan Damai

Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan pengangkatan sebanyak 2.769 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelaksanaan seleksi ASN tahun 2023.

Formasi tersebut merupakan tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga guru, dengan rincian sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang.

Tenaga PPPK tersebut diberikan SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 18 Maret 2024 dan SK Penugasan terhitung Bulan 1 April 2024 sehingga pembayaran gaji PPPK terhitung mulai Bulan April 2024.

Alokasi gaji sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah Kabupaten Bima sebesar Rp 97 milyar dengan sumber dana DAU earmark PPPK 2024 yang jika dihitung untuk kebutuhan gaji 2.769 orang PPPK dimaksud, maka cukup untuk 8 bulan gaji pokok/tunjangan dan 1 bulan gaji 13.

Perhitungan alokasi dimaksud sudah dituangkan dalam APBD Kabupaten Bima TA. 2024. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *