Camat dan Kades di Hu’u Dompu Komitmen STOP Pasung Bagi ODGJ

MATARAM, SIARPOST | Camat Hu’u Kabupaten Dompu Iswan SKm
Bersama delapan kepala desa di kecamatan tersebut, berkomitmen untuk bebas pasung kepada masyarakat yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Selain melanggar Hak Asasi Manusia, tentu perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan karena merupakan kekerasan fisik maupun non fisik yang dirasakan langsung oleh pihak lain,” ujar Camat saat diwawancarai di Dompu, Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA : Tokoh Perempuan dan Pengusaha Dompu Komitmen Menangkan Zul-Uhel, Warga Yakin Program Bang Zul Sejahterakan Warga Hu’u

Selain Camat, 8 kepala desa juga berkomitmen untuk tidak lagi melakukan pasung terhadap warga nya yang mengalami ODGJ.

Camat juga sangat mengapresiasi kinerja 8 kepala desa di Kecamatan Hu’u tersebut. Dimana sinergitas antara Camat dan seluruh kades sangat terlihat. Sehingga komitmen bersama ini dapat dilaksanakan di semua desa.

Erupsi Gunung Lewotobi, Sejumlah Penerbangan di Lombok Dibatalkan, Penumpang Masih Menunggu Situasi

Salah satu Kades yakni Kades Daha, mengatakan, komitmen yang dibuatnya bersama Camat Hu’u sangat mendasar, karena ODGJ juga adalah manusia yang harus diperlakukan dengan layak seperti manusia lainnya secara manusiawi.

“Seperti yang dijelaskan oleh pak Camat, kami menindaklanjuti di tingkat desa. Kami akan meminimalisir dan menghentikan praktek pasung di desa kami,” ujarnya.

BACA JUGA : SatPol PP Amankan Jalannya Debat ke Dua Cabup-Cawabup Lombok Utara

Hal ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan merata. Ia tidak ingin melihat ada warga yang dipasung sehingga hak untuk menjalin hidupnya seperti manusia lain terabaikan.

Diketahui dari informasi yang didapat, sejak tahun 2023, banyak praktek pasung yang dilakukan kepada ODGJ di Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu