Parah! Ketua dan Anggota KPPS Labuapi Diduga Sebar Stiker dan Uang Paslon, Dilaporkan ke Bawaslu

Salah satu masyarakat H. Lalu Herwanto yang menerima uang dan stiker paslon nomor 4. Dok istimewa

MATARAM, SIARPOST | Tim Satgas Money Politik melalui kuasa hukumnya, Akhmad Suhaedi SH melaporkan Ketua dan anggota KPPS Labuapi berinisial RA dan SH ke Bawaslu Lombok Barat, Senin (18/11/2024). Laporan itu dilayangkan terkait dugaan keterlibatan Ketua dan Anggota KPPS Labuapi melakukan Money Politik.

Ketua KPPS RA dan anggota nya SH diduga membagikan stiker dan uang dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat nomor urut 4 Lalu Ahmad Zaini – Nurul Adha (Lazadha) kepada masyarakat di Dusun Labuapi Selatan. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 15 November 2024.

Dugaan bagi-bagi stiker yang lengkap dengan uang senilai Rp50 ribu itu awalnya diketahui melalui video dari masyarakat. Terlihat dalam video uang senilai Rp50 ribu diterima masyarakat.

BACA JUGA : Pimpinan Ponpes Nurul Hakim Lobar Kembali Pastikan Dukungan Besar-besaran Untuk Zul-Uhel

Dalam video tersebut, salah satu masyarakat H.Lalu Herwanto yang menerima stiker dan uang itu mengaku, tentang adanya pemberian uang dan kartu pintar dari tim pemenang Paslon Lazadha. Bahkan dari anggota KPPS yang sekaligus bertindak sebagai tim pemenang Lazadha.

Aduh! Pengurus Partai Perindo di NTB Limpahkan Dukungan ke Pasangan Zul-Uhel, Gimana Nasib Rohmi-Firin

Dengan tujuan, agar masyarakat memilih Lazadha dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

“Praktik ini kami anggap sebagai bentuk Money Politik yang melanggar aturan kampanye dan merusak prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” Ujar Akhmad.

Oleh karena itu, lanjut Akhmad, ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Maraknya Hoaks dan Main Lapor, Iqbal-Dinda Fokus dan Serukan Politik Gagasan

Akhmad juga menegaskan, bahwa laporan satu kasus ini hanya sebagian contoh kecil saja. Karena ada sekitar 13 titik yang ditemukan tim di lapangan atas dugaan money Politik tersebut.

Akhmad dalam laporannya ke Bawaslu telah melengkapi sejumlah alat bukti seperti Foto kejadian saat uang tunai diberikan kepada warga, rekaman video pendek yang menunjukan proses penerimaan uang, dan kesaksian dari masyarakat yang menerima uang tersebut.

“Kami berharap, Bawaslu Lombok Barat dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Akhmad.

Hingga berita ini baik, pihak KPPS dan Bawaslu Lombok Barat belum dimintai keterangan. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu