Komisi III DPRD KSB Gelar RDP, Warning OPD Terkait Proyek Hingga Pembebasan Lahan

 

SUMBAWA BARAT, SIARPOST | Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, Brida dan sejumlah OPD terkait lainya, Jumat (27/12/2024). RDP tersebut membahas beberapa isu yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan viral di media sosial.

Termasuk isu banjir, luapan air di Kompleks KTC, dan sejumlah proyek PUPR yang dikerjakan dalam kota yang mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA : Aduh! Berkas Calon TKW Asal Dompu Ditahan Sponsor Berbulan-bulan Tanpa Kejelasan 

Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, SE, saat dimintai keterangan melalui telpon, Minggu mengatakan, bahwa penyerapan dan realisasi anggaran pada Dinas PUPR masih sangat kecil yakni 60 persen.

Kemudian terkait isu yang berkembang sekarang, proyek saluran dan jalan di tengah kota yang membuat masyarakat terganggu, serta luapan air di Kompleks KTC menjadi catatan DPRD Komisi III.

“Catatan dari kami, kita minta klarifikasi kepada OPD terkait sejumlah pekerjaan yang belum selesai pada tahun ini dan kita akan bawa ke tahun 2025,” ujar H. Basuki.

Namun, pihaknya akan segera terjun ke lapangan untuk memastikan sejumlah proyek-proyek tersebut bisa dibawa dan dilanjutkan pada 2025 atau tidak.

BACA JUGA : Felsya Gadis 13 Tahun Yang Hilang Berhari-hari, Ternyata Sudah Pulang Dengan Selamat, Orang Tua Minta Stop Bagikan Informasi nya

“Tergantung nanti apa penyebab tidak tercapai nya target proyek-proyek itu,” Katanya.

Ia juga meminta dinas terkait memperbaiki manajemen proyek yang berada di dalam kota, seperti kerangka acuan kerja, hingga peringatan atau pengaturan lalu lintas sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Pelaksanaan proyek saluran atau jalan harus memperhatikan safety dan kenyamanan warga,” katanya.

Termasuk mengenai banjir dan luapan air di Kompleks KTC, agar ada tata kelola dan tata pelaksana air, agar luapan air seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

Masalah pembebasan lahan, ia memberikan warning kepada OPD terkait agar pemda melakukan pendekatan dan komunikasi yang humanis dengan pemilik lahan bila melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu