Ketua AFJ KSB, Abbas Kurniawan
/PT AMNT Diduga Masih Mengirim Konsentrat, Hal Ini Melanggar UU
MATARAM, SIAR POST | Perusahaan Tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Kabupaten Sumbawa Barat ternyata memberikan laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan terkait progres pembangunan Smelter.
Pembangunan Smelter yang berada di Batu Hijau PT AMNT ternyata baru mencapai 48 persen, tidak sesuai dengan informasi dan laporan manajemen perusahaan tersebut yang mengatakan sudah 95 persen pada Juli 2024 yang lalu.
BACA JUGA : Atlet Cilik Asal Kota Mataram Raih Juara 1 Turnamen KASAL Cup Internasional Open Taekwondo Championship 2025
Informasi ini terungkap pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Presiden PT AMNT Rahmat Makassau bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025). Informasi ini dibocorkan oleh Aliansi For Justice Sumbawa Barat.
Dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI tersebut, Rahmat mengatakan bahwa konstruksi Smelter AMNT saat ini baru 48 persen.
Hal ini bertolak belakang dengan statemen yang disampaikan pada saat kunjungan Komisi VII DPR RI ke lokasi Smelter pada Senin (15/7/2024) yang lalu.
Diperkuat lagi dengan Presiden Jokowi yang telah meresmikan Smelter tersebut pada 23 September 2024 yang lalu.
“Berkaitan dengan masa relaksasi eksport konsentrat tembaga berakhir 31 Desember 2024, maka PT Amman meminta agar diperpanjang dikarenakan inventory sekitar 200 ribu ton konsentrat yang harus di eksport,” Ujar Ketua AFJ KSB, Abbas Kurniawan, Kamis (20/2/2025).
Tentu hal ini melanggar UU No. 4 tahun 2009 yang diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2020. Tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam RDP itu, Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengungkapkan bahwa kapasitas konsentrat di smelter perusahaan saat ini sudah mencapai 48%.
Meskipun belum 100%, pihaknya berharap mendapatkan fleksibilitas untuk ekspor.
“Kami coba melakukan percobaan sana-sini untuk memastikan kapasitas bisa tercapai dengan cepat. Namun demikian, saat ini kapasitas kami masih di sekitar 48%,” Katanya dikutip dari cnbc Indonesia.
Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ujar Rachmat dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).
Dengan adanya hal ini, Aliansi For Justice (AFJ) Sumbawa Barat menduga bahwa konstruksi Smelter belum 100 persen sehingga belum bisa menampung konsetrat di PT AMNT.
AFJ mendesak Kementerian ESDM RI untuk menyetop pengiriman konsentrat PT Amman karena melanggar UU Minerba.
Kemudian mendesak APH segera memeriksa Presiden Direktur PT Amman, Rahmat Makassau karena diduga telah menyampaikan laporan atau keterangan palsu.
BACA JUGA : Empat Komisioner dan Pejabat KPU Bima Diduga Korupsi Anggaran Hibah Rp27,4 Miliar! Ady Supriadin Bungkam
“Jika tuntutan ini tidak segera diindahkan, maka kami AFJ KSB akan menggelar aksi besar-besaran di PT AMNT maupun di Kementerian di Jakarta,” tegasnya.
Walaupun Smelter sudah terbangun dan diresmikan, namun diduga pihak perusahaan PT AMMAN Mineral masih mengirim konsentrat tembaga ke luar.
Hal itu juga diketahui dari adanya kapal konsentrat yang bersandar di pelabuhan Benete pada Bulan Desember 2024 yang lalu.
Pemerhati Sosial Politik asal Sumbawa Barat, HM Yames WP, SH, angkat bicara terkait dengan bersandar nya kapal pengangkut konsentrat tersebut pada Desember 2024.
Ia menduga kapal konsentrat yang panjangnya ratusan meter itu, masuk ke Teluk pelabuhan Benete itu diduga mengangkut konsentrat. Padahal saat itu Smelter sudah diresmikan.
“Pembangunan Smelter yang wah di Otak Keris itu sudah diresmikan oleh Jokowi, seyogyanya konsentrat itu sudah tidak dikirim lagi ke luar, tapi nyatanya kita menduga ada kapal yang masuk ke Teluk Benete mengangkut konsentrat,” Katanya.
Pembangunan smelter diperkirakan menelan biaya investasi 982 juta dolar AS atau setara Rp 14,7 triliun. Proyek smelter Batu Hijau diproyeksikan memiliki kapasitas produksi 222.000 ton katoda tembaga.
Selain itu, smelter nantinya menghasilkan 17,8 ton emas, 54,7 ton perak dan 830.000 asam sulfat.
Pewarta : Nisaa
Redaktur : Feryal