EKONOMI DAN BISNISHEADLINETERKINI

Eks Karyawan Newmont dan Amman Mineral Sudah Bisa Kembali Bekerja di Tambang Batu Hijau

Karyawan PT AMNT. Dok Radarntb

Sumbawa Barat, SIAR POST – Sejumlah mantan pekerja PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang sebelumnya masuk dalam daftar alert list maupun blacklist ternyata sudah ada yang kembali bekerja di tambang Batu Hijau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Apriadi, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 47 orang telah kembali bekerja dan tersebar di berbagai perusahaan yang beroperasi di Batu Hijau.

BACA JUGA : Geram Dengan Pernyataan Megawati Tentang DBHCHT, Iwan Panji Anggota DPRD Asal Sumbawa Angkat Bicara! 

“Kami jelaskan bahwa beberapa warga kita sudah mengakses kembali Site Batu Hijau,” ujar Apriadi kepada KMC Media Group, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, PT AMNT saat ini tidak lagi menggunakan istilah alert list atau blacklist dalam menilai tenaga kerja. Sebagai gantinya, perusahaan menerapkan sistem Reference Check, yakni peninjauan riwayat kerja calon pekerja sebelum diterima kembali.

Apriadi menjelaskan bahwa para pekerja yang telah kembali adalah mereka yang sebelumnya disebut masuk dalam daftar alert atau blacklist dengan catatan riwayat ringan (low risk).

Polisi Turunkan Tim Tangkap Cari Empat Pelaku Penganiayaan Seorang Pria di Sunset Land

“Keberadaan mereka kembali di Batu Hijau juga didukung oleh kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja dengan keahlian yang sesuai,” tandas Apriadi.

Sementara itu, terkait prosedur rekrutmen, tenaga kerja yang ingin kembali harus melalui proses administrasi standar, termasuk verifikasi rekam jejak kerja mereka.

BACA JUGA : Memanas! Merliza Keberatan Statemen Megawati Anggota DPRD Provinsi Terkait DBH Cukai Tembakau, Minta Fraksi Gerindra NTB Bersuara

“Tidak ada masalah dengan proses rekrutmen karena nanti baru ketahuan catatan calon pekerja pada saat hasil refceck keluar dan kami biasanya meminta kepada perusahaan yang akan menggunakan jasa pekerja tersebut untuk mendampingi proses pembukaan akses dan kami tetap meminta progres setiap pengajuan,” demikian pungkas Boy Sapan akrab Apriadi.

Apa yang disampaikan Boy ini sekaligus menepis pandangan jika eks Newmont maupun AMNT hingga saat ini tidak bisa bekerja di site Batu Hijau.

Langkah ini menunjukkan bahwa peluang bagi mantan pekerja untuk kembali berkontribusi di industri tambang tetap terbuka, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan.(K1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *