Lombok Utara, SIAR POST – Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan akan mengawal penuh kasus dugaan pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi dalam kasus meninggalnya RW, warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan. Hal ini ia sampaikan setelah bertemu dengan keluarga korban.
“Akan kita kawal, pasti kita kawal masalah ini. Saya sudah bertemu dengan keluarga korban dan setelah ini saya akan meminta bertemu dengan Kapolres sambil tetap mempercayakan proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda NTB,” ujarnya, Kamis (20/3).
BACA JUGA : Wabup Lombok Utara Launching Puskeswan Pertama di Kecamatan Kayangan
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kondusivitas daerah.
“Kami meminta kepada Paminal Polda dan Mabes Polri bersama Polres Lombok Utara untuk melakukan pemeriksaan secara rigid dan transparan terkait dugaan pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi. Ini harus dilakukan demi menjaga nama baik dan kinerja Polri di mata publik,” tegasnya.
Agus menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka oknum yang terlibat harus ditindak secara profesional. Namun, jika tidak terbukti, kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan.
BACA JUGA : PLN IP UBP Jeranjang Gelar Inspeksi Siaga Kelistrikan, Jaga Kualitas dan Pemasokan Listrik Idulfitri 2025
Ia juga meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada tim Polda dan Mabes Polri menyelesaikan penyelidikan agar kasus ini tidak berlarut-larut.
“Semakin cepat kasus ini tuntas, maka kondusivitas dan keamanan masyarakat Lombok Utara akan semakin baik. Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak mendasar yang bisa memicu masalah baru. Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendorong agar semua proses hukum berjalan transparan dan segera dituntaskan,” tutupnya. (Ica)