MATARAM, SIAR POST | Perusahaan debt collector, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (CNS) resmi dilaporkan ke Polres Mataram perihal perampasan kendaraan dan dugaan upaya pemerasan terhadap pemilik kendaraan Sutrisno, warga Samarinda, Kalimantan Timur.
PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrismo ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21 Maret 2025).
Hendra mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap debt colector yang melakukan tindakan semena mena dengan cara merampas kendaraan.
BACA JUGA : BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum DPRD Dari PPP Untuk Bisnis di Kauman Praya
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani laporan ini, dan kami akan kawal. Karena sudah merugikan debitur,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan, unsur pemerasan yang dimaksud adalah saat kendaraan jenis truk milik kliennya Sutrisno diambil, para Debt Collector diduga meminta uang sebanyak 15 juta rupiah sebagai tebusan.
Namun, karena kliennya tidak memiliki uang, mobil tersebut diamankan ke gudang dan pihak NCS masih meminta uang ke Sutrismo dengan alasan biaya tarik.
Belakangan diketahui, pihak NCS tidak memiliki SK dari SMS Finance untuk menarik kendaraan. Artinya, kata Hendra, diduga kuat mereka menggunakan aplikasi Mata Elang, dan memindah kendaraan langsung.
“Itu bukti pemerasan, ini debitur asli hanya nunggak 4 bulan tapi diamankan. Jadi kami akan tetap kawal. Pokoknya mereka harus bertanggung jawab,” kata Hendra.
Sebelumnya, Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di jalan Turida.
BACA JUGA : Program 99 Kerja Bupati, Dinas LH Lombok Utara Kembali Optimalkan TPS3R Untuk Tangani Sampah
Tak lama, para DC bergaya preman itu memaksa Sutrisno menuju ke kantor PT NCS. Di sana Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah 15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik.
“Saya dimintai uang sejumlah 15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar Sutrisno. ***